Polres Bungo tengah menangani laporan dugaan penipuan bermodus mencatut nama pejabat kepolisian. Nama Kasat Resnarkoba Polres Bungo, Iptu Riko Saputra dicatut oleh seseorang untuk menawarkan bisa membebaskan tersangka kasus narkoba.
Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono menengaskan pihaknya tidak akan tinggal diam terhadap oknum yang mencatut nama institusi kepolisian demi keuntungan pribadi.
Polres Bungo pun mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap pihak-pihak yang mengaku sebagai perantara aparat dan menjanjikan pengurusan perkara melalui jalur belakang.
“Kami akan menindak tegas siapapun yang mencatut nama institusi Polri untuk meraup keuntungan pribadi dan merusak kepercayaan masyarakat terhadap hukum,” tegasnya.
Kasi Humas Polres Bungo AKP M. Noer mengatakan terungkapnya kasus penipuan itu setelah seorang perempuan yang merupakan istri dari tersangka narkoba, melaporkan bahwa dirinya dimintai uang sebesar Rp50 juta.
Seseorang yang menghubunginya mengaku bisa mengurus pembebasan sang suami dengan syarat membayar uang tersebut. Pelaku bahkan menyebut-nyebut nama Iptu Riko Saputra dan AKBP Natalena Eko Cahyono untuk meyakinkan korban.
“Benar, kami telah menerima laporan dari istri salah satu tersangka yang merasa ditipu. Pelaku mencatut nama saya dan Pak Kapolres serta Kasat Narkoba untuk meminta uang Rp50 juta. Ini murni penipuan,” ujar AKP M. Noer, Minggu (15/6/2025).
Polisi menegaskan, seluruh proses hukum di Polres Bungo dijalankan sesuai prosedur dan tidak bisa diintervensi oleh siapapun, apalagi dengan cara menyogok. Upaya-upaya ilegal semacam ini justru akan ditindak secara hukum.
Sementara itu, Kasat Resnarkoba Iptu Riko Saputra juga angkat bicara dan membantah tegas keterlibatannya dalam kasus tersebut.
“Saya tidak pernah menyuruh siapapun untuk meminta uang kepada pihak keluarga tersangka. Itu tindakan penipuan, dan akan kami tindak secara hukum,” tegasnya.