Status Siaga Darurat Bencana Asap di Empat Kabupaten Sumatera Selatan

Posted on

Empat kabupaten di Sumatera Selatan, telah menetapkan status siaga darurat bencana asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Keempatnya merupakan daerah langganan terjadi karhutla.

“Sudah 4 daerah yang menetapkan status siaga karhutla per hari ini, Muba, Ogan Komering Ilir (OKI), Penukal Abab Lematang Ilir(PALI), dan Prabumulih,” ujar Kepala Bidang Penanganan Darurat BPBD Sumsel Sudirman, Senin (2/6/2025).

Menurutnya, antisipasi dini karhutla harus dilakukan untuk mencegah lahan di Sumsel terbakar. Pasca 4 daerah ini menetapkan status siaga, kenaikan status di tingkat provinsi juga akan dilakukan.

“Syarat provinsi menaikkan status siaga sudah bisa dilakukan, karena hanya butuh 2 daerah yang menetapkan. Dalam waktu dekat status siaga di provinsi akan dilakukan, untuk apel siaga sekitar akhir Juni,” terangnya.

Dia menyebut, untuk status siaga karhutla di Muba pada tahun ini berlaku sejak 19 Mei hingga 30 November. Di OKI berlaku sejak 5 Mei-31 Desember. Prabumulih sejak 16 Mei hingga akhir tahun mendatang. Dan di PALI sejak 8 Mei-30 September.

Sementara Kepala Balai Pengendalian Kebakaran Hutan (Dalkarhut) Kementerian Kehutanan Ferdian Kristanto menambahkan, dengan adanya penetapan status siaga itu maka personel, peralatan, dan perlengkapan penanganan karhutla akan lebih maksimal untuk mengatasi karhutla.

“Besok akan ada rapat penetapan status siaga di tingkat provinsi karena sudah ada 2 daerah yang menetapkan siaga,” ujarnya.

Menurutnya, status siaga di 4 daerah itu tak hanya untuk kesiapsiagaan saja, tapi juga mempertimbangkan prediksi dan potensi yang bisa terjadi.

“Bukan hanya aktual kondisi tentunya, tapi juga prediksi karhutla di memasuki musim kemarau. Kejadian-kejadian di Ogan Ilir malah duluan terjadi karhutla,” ujarnya.