Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan menetapkan status siaga karhutla lebih awal jelang musim kemarau untuk mengantisipasi potensi kebakaran hutan dan lahan. Koordinasi lintas sektor dilakukan bersama TNI, Polri, dan instansi terkait.
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan menetapkan status siaga karhutla lebih awal jelang musim kemarau untuk mengantisipasi potensi kebakaran hutan dan lahan. Koordinasi lintas sektor dilakukan bersama TNI, Polri, dan instansi terkait.