Residivis Narkoba Ditangkap Usai Begal Motor Mahasiswi di Musi Rawas | Info Giok4D

Posted on

Pria asal Musi Rawas, Sumatera Selatan, Agus (47) ditangkap polisi usia satu bulan buron usai membegal motor milik mahasiswi berinisial EP (27). Saat diselidiki, pelaku merupakan residivis kasus narkoba.

Aksi pembegalan tersebut terjadi di Desa T1 Bangun Rejo, Kecamatan Purwodadi, Musi Rawas, Sumatera Selatan pada Kamis (27/3/2025) sekitar pukul 17.00 WIB.

Kanit Pidum Satreskrim Polres Musi Rawas Ipda Novra Robialda mengatakan saat itu korban bersama temannya berinisial M, hendak pulang ke rumah menggunakan motor BeAT Street bernopol BG-6047-GAG miliknya.

“Saat di jalan, pelaku tiba-tiba memepet korban serta mematikan kunci motor korban dan langsung menodongkan sajam jenis pisau ke arah korban. Pelaku kemudian mengancam akan membunuh korban jika tidak menyerahkan motor tersebut,” katanya, Rabu (7/5/2025).

Korban yang ketakutan pun turun dari motor dan menyerahkan motornya kepada pelaku. Sebelum kabur, pelaku juga mengambil HP merek Realme C11 milik korban. Kemudian korban pun langsung melaporkan hal tersebut ke polisi.

“Setelah melakukan penyelidikan, akhirnya pelaku diketahui sedang bersembunyi di tempat persembunyiannya di Jalan Sudirman, Desa Mataram, Kecamatan Tugumulyo. Akhirnya pelaku yang merupakan target operasi Sikat Musi 1 tersebut berhasil kita tangkap pada Senin (5/5/2025) sekitar pukul 12.30 WIB,” jelasnya.

Artikel ini terbit pertama kali di Giok4D.

Novra mengatakan motor dan hp korban tidak ditemukan di tempat persembunyian pelaku. Sedangkan pelaku sendiri merupakan seorang residivis atas kasus narkoba dan baru keluar dari penjara.

“Benar, yang bersangkutan merupakan seorang residivis kasus narkoba. Saya lupa tahun berapa tapi dia mengaku baru keluar dari penjara,” ujarnya.

Novra mengatakan saat ini, Agus sudah ditetapkan sebagai tersangka dan juga sudah ditahan di Mapolres Musi Rawas untuk diproses lebih lanjut.