Polres Bungo terus berkomitmen dalam penegakan hukum tambang emas ilegal. Kali ini, petugas kembali menyisir area penambangan emas tanpa izin (PETI) dan membakar rakit dompeng.
Razia kali ini tak main-main, Polres Bungo bersama tim gabungan dari pemerintah daerah, personel TNI, hingga Satpol PP. Penertiban ini dilakukan lantaran masih adanya aktivitas penambangan ilegal yang berulang oleh masyarakat, meski telah berkali-kali dirazia.
“Kegiatan penindakan penambangan emas tanpa izin (PETI) ini dilakukan oleh Tim Satgas PETI Kabupaten Bungo sebagai bentuk keseriusan Polres Bungo didukung Pemerintah Daerah Kabupaten Bungo, Kodim 0416/Bute dan instansi terkait,” kata Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono, saat memimpin operasi, Selasa (15/7/2025).
Lokasi tambang emas yang ditertibkan itu ialah di area Bandara Muaro Bungo, Desa Sungai Buluh, Kecamatan Rimbo Tengah. Dalam penindakan ini, petugas membagi dua tim untuk lokasi berbeda.
Di area sebelah kiri Jembatan Sungai Buluh, petugas menemukan 25 rakit dompeng untuk menambang emas yang telah ditinggal pekerja, termasuk alat penyedot pasir dan selang. Rakit dompeng itu kemudian dimusnahkan dengan cara dibakar.
Tim kedua, menyisir sebelah kanan Jembatan Sungai Buluh, petugas menemukan 15 rakit dan langsung dibakar di lokasi.
Tak hanya di area Bandara Muaro Bungo, petugas kembali melanjutkan penertiban di area Alindo, Desa Tanjung Menanti, Kecamatan Bathin II Babeko. Di sana, petugas menemukan 17 lanting untuk tambang emas. Semuanya juga turut dibakar.
“Total hasil penindakan oleh Satgas PETI, menemukan 40 set rakit dan 17 unit lanting yang telah dimusnahkan dengan cara dibakar. Tidak ditemukan masyarakat atau pelaku PETI di lokasi,” ujar Natalena.
Kapolres menegaskan bahwa tidak ada ruang kompromi untuk PETI di Bungo. Ia juga memperingatkan seluruh pelaku dan pemodal tambang ilegal agar menghentikan aktivitas mereka sebelum aparat turun lebih jauh.
“Ini baru permulaan. Kami akan sapu bersih semua titik PETI di seluruh kecamatan, bukan hanya di Sungai Buluh,” ungkapnya.
Penindakan ini merupakan bagian dari Operasi Zero PETI dan pembentukan tim Satgas yang melibatkan stakeholder lainnya. Petugas juga meminta kepada Rio atau Kades, untuk aktif memberi informasi tambang emas ilegal agar tim Satgas dapat segera turun ke lokasi.
“Sudah berulang kali diberi peringatan dan ditindak, tapi pelaku PETI tidak jera. Ini bukan hanya soal hukum, tapi soal kerusakan lingkungan dan penderitaan masyarakat,” pungkas Kapolres.