Polisi Ajukan Blokir Grup Gay Jambi ke Komdigi

Posted on

Polisi akan mengajukan pemblokiran grup Facebok ‘Gay Jambi’. Pemblokiran akan dilakukan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi AKBP Taufik Nurmandia membenarkan pengajuan blokir itu. Kata dia, penyelidikan ini akan dilakukan bersama Subdit PPA Ditreskrimum.

“Iya, nanti kami ajukan ke Komdigi untuk pemblokiran,” kata Taufik kepada infoSumbagsel, Selasa (24/6/2025).

Dalam hal ini, Taufik menyebut pihaknya hanya membantu menelusuri terkait grup komunitas LGBT tersebut.

“Kalau untuk penanganan LGBT di Krimum (PPA). Untuk menelusuri grup bisa saja dari Siber bantu menelusuri grupnya,” ujar Taufik.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi Kombes Manang Soebeti mengatakan akan melakukan penyelidikan bersama Subdit Siber Ditreskrimsus terkait dengan grup tersebut.

“Lagi penyelidikan. Krimum akan berkolaborasi dengan Krimsus untuk mengungkap grup ini,” kata Manang saat dikonfirmasi infoSumbagsel, Selasa (24/6/2025).

Sebelumnya diberitakan, warganet dihebohkan dengan adanya grup Facebook pasangan sesama jenis di Kota Jambi bikin heboh. Grup ini diikuti 4 ribuan pengikut. Polisi tengah menyelidiki grup ini.

Dilihat infoSumbagsel Selasa (24/6/2025), grup tersebut bernama ‘Gay Jambi’. Dalam grup itu berisi undangan dan ajakan untuk bertemu pasangan sesama jenis di sejumlah wialyah Kota Jambi.

Dalam grup itu juga berisi percakapan tidak senonoh antarpengikut. Salah sau pengikut juga membagikan tautan undangan ke grup WhatsApp pasangan sesama jenis.

Gass yuk ada tempat nih,” tulis salah satu akun pengikut grup.

Cari yang dekat Kota Jambi,” kata akun lainnya mengajak pengikut grup.

Komunikasi di dalam grup juga terlihat aktif. Setiap postingan yang mengarah aktivitas LGBT selalu ramai komentar.