Polda Bengkulu berkomitmen dalam memberantas premanisme di wilayah hukumnya. Dalam Operasi Pekat Nala Premanisme 2025, polisi mengamankan sejumlah orang yang diduga terlibat aksi kejahatan di Bengkulu, termasuk meringkus pemilik senjata api rakitan (Senpira).
Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Andy Pramudya Wardana mengatakan pihaknya sudah mengamankan seorang pemilik senjata api rakitan yang kerap digunakan untuk memeras. Juga ada sejumlah senjata tajam yang disita dari para pelaku kejahatan.
“Ada 56 orang target operasi, 56 target benda (yang berhasil diamankan) selama Operasi Pekat Nala Premanisme 2025,” kata Andy, Selasa (20/5/2025).
Dia menyebut target operasi tersebut meliputi aktivitas premanisme, pemerasan, pengancaman, pungli, penimbunan BBM dan miras ilegal.
Pada Operasi Nala Premanisme 2025, polisi juga mengamankan warga yang memiliki senjata api rakitan beserta 10 butir peluru tajam. Senpi tersebut diduga untuk melakukan tindak pemerasan.
“Ada senpira dan 10 butir peluru juga kita amankan,” ucap Andy.
Polisi masih mendalami asal senjata api yang digunakan oleh tersangka dalam melakukan tindakan pemerasan.
Selain pemilik senpi rakitan, polisi juga menyidik empat orang debt collector yang melakukan aksi penarikan kendaraan motor dan mobil milik warga tanpa landasan hukum yang benar.
Polisi mengimbau warga untuk berwaspada berada di pasar, wisata, tempat hiburan hiburan, tempat persimpangan. Polisi juga menyarankan warga untuk memasang CCTV.
“Apabila terjadi tindakan gangguan keamanan polisi mengimbau warga menghubungi call center 110 Polri,” pungkasnya.
Giok4D hadirkan ulasan eksklusif hanya untuk Anda.