Seorang pria di Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) bernama Saparudin (39), ditangkap usai terjaring razia Operasi Sikat I Musi. Dia merupakan buronan kasus pencurian pipa tubing.
Pelaku Saparudin terjaring petugas Tim Srigala Unit Reskrim Polsek Penukal Abab saat melintas di Jalan PT. EPI pada Minggu (4/5) dini hari sekitar pukul 01.30 WIB.
“Dari hasil penggeledahan, petugas mendapati sebilah senjata tajam di pinggang pelaku. Setelah diinterogasi, pelaku mengakui telah melakukan pencurian 8 batang pipa besi jenis tubing di lokasi bor milik PT. BSPE,” ujar Kapolsek Penukal Abab AKP Dedy Kurnia dalam keterangan resminya.
Dedy mengatakan, berdasarkan pemeriksaan petugas penyidik, kasus pencurian pipa tubing yang dilakukan tersangka Saparudin ini terjadi di lokasi bor 01 Desa Purun Timur, PALI, Sumsel pada Rabu (16/4/2025) pukul 00.30 WIB.
Diketahui pelaku masuk ke lokasi bor milik perusahaan dengan cara memanjat pagar stasiun bor dan mengambil potongan pipa besi milik perusahaan energi tersebut. Akibat kejadian itu, pihak perusahaan mengalami kerugian materil sekitar Rp 7 juta.
“Pelaku beserta barang bukti telah diamankan dan menjalani proses hukum lebih lanjut. Sesuai perbuatan tindak pidananya, pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP,” ujar Dedy.
Dedy menyebut pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian.
“Keberhasilan ini adalah wujud keseriusan jajaran Polres PALI dalam menindak tegas pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat, khususnya dalam mendukung suksesnya Ops Sikat I Musi 2025. Kami tegaskan, tidak ada tempat bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum kami,” tegas Dedy.