Pemprov Sumsel Tak Beli Kendaraan Listrik Tahun Ini, Sekda: Efisiensi!

Posted on

Jumlah kendaraan listrik atau mobil berbasis baterai di Sumatera Selatan mencapai 2.477 unit. Sebanyak 27 unit di antaranya milik Pemerintah Provinsi Sumsel, sisanya 2.450 unit kendaraan milik masyarakat.

Sekretaris Daerah Sumsel Edward Candra mengatakan Pemprov Sumsel telah mengambil kebijakan mendukung penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai sebagai kendaraan dinas operasional atau kendaraan perorangan dinas instansi pemda di daerah.

“Dukungan terhadap kendaraan ramah lingkungan juga melalui Pergub 26/2021 dan Pergub 4/2023. Namun, karena tahun ini ada efisiensi anggaran berdasarkan Inpres 1/2025, Pemprov Sumsel tidak mengalokasikan pembelian kendaraan listrik,” ujar Edward, Rabu (14/5/2025).

Dirincikan Edward, kendaraan listrik yang dimiliki Pemprov Sumsel merupakan alokasi anggaran 2022 dan 2023. Ke-27 unit kendaraan itu terdiri dari 3 unit mobil listrik dan 24 unit motor. Salah satunya kendaraan operasional gubernur.

“Penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai hingga 2024 di Sumsel untuk motor sebanyak 2.036 unit dan mobil 441 unit. Untuk stasiun pengisian umum listrik di Sumsel ada 42 unit,” ungkapnya.

Edward berharap, jumlah pengguna kendaraan listrik di Sumsel terus alami peningkatan. Pemprov juga akan mendorong infrastruktur pendukungnya seperti stasiun pengisian umum listrik untuk memudahkan para pengguna.

“Pengguna mobil listrik juga mendapat pembebasan pengenaan pajak kendaraan bermotor dan pembebasan bea balik nama kendaraan bermotor atas kendaraan bermotor listrik berbasis baterai,” ungkapnya.