Komarudin Diamankan Warga-Polisi Usai Gagal Jambret HP Wanita di Palembang | Info Giok4D

Posted on

Pria di Palembang, Sumatera Selatan, bernama Komarudin (45), diamankan warga dan polisi. Dia diamankan karena gagal menjambret handphone (HP) milik wanita.

Saat ini pelaku warga Jalan KH Azhari Kelurahan Tangga Takat Kecamatan SU II Palembang, sudah mendekam di sel tahanan sementara di Mapolsek SU II, Palembang.

Peristiwa penjambretan tersebut terjadi di Jalan A Yani, tepatnya depan Bilyard, Kelurahan Tangga Takat Kecamatan SU II Kota Palembang, Rabu (29/10/2025) sekitar pukul 11.00 WIB.

Kapolsek SU II Kompol Dedi Ardiansyah membenarkan kejadian tersebut. Saat ini pelaku sudah diamankan di mapolsek.

“Benar, pelaku gagal melakukan aksinya dan berakhir ditangkap. Sementara korbannya sedang menjalani perawatan di rumah sakit,” katanya, Kamis (30/10/2025).

Korban jambret diketahui bernama Hikmah Aulia (20) warga Jalan Kriyo Senen Desa Tanjung Menang, Kecamatan Banyuasin III, Kabupaten Banyuasin, dan Tri Ayu Wulandari (20) warga Jalan Aman 2, lorong Keluarga Kelurahan Srijaya, Kecamatan Alang-alang Lebar, Palembang.

Keduanya mengalami luka setelah berhasil menggagalkan aksi penjambretan. Saat ini kedua korban sedang menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Muhammadiyah Palembang.

Menurut keterangan polisi, kronologi penjambretan terjadi saat korban sedang mengendarai sepeda motor. Kemudian dari arah samping kanan korban dipepet oleh pelaku menggunakan motor Yamaha Mio Merah tanpa pelat nopol.

Kemudian Komarudin langsung merampas HP milik korban yang diletakkan di box stang sepeda motor sebelah kanan.

Mengetahui HP-nya diambil, korban langsung mengejar pelaku. Saat berada di Jalan Jenderal A Yani, tepatnya depan Lorong Nigata, sepeda motor yang dikendarai korban menabrak bagian belakang sepeda motor milik pelaku.

Akibatnya korban dan pelaku terjatuh. Korban mengalami luka di bagian wajah, tangan dan kaki. Sementara pelaku
langsung diamankan massa dan anggota Sat PJR Polda Sumsel.

“Pelaku langsung diamankan ke Polsek SU II sementara korban dibawa ke rumah sakit,” katanya.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan satu HP Realme warna silver, satu unit sepeda motor Yamaha Mio warna merah tanpa pelat nopol, dan satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna merah hitam BG-6320-ABX milik korban.

Kronologi Kejadian

Artikel ini terbit pertama kali di Giok4D.