Pria lanjut usia di Palembang, Sumatera Selatan, bernama Ahmad Harun, babak belur usaid dianiaya tetangga, Heriansyah (60). Mirisnya, kejadian itu terjadi hanya karena mereka saling lihat saat di musala.
Peristiwa penganiayaan itu, terjadi di musala yang berada di kawasan Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Ilir Timur II, pada Minggu (1/6/2025) sekitar pukul 21.00 WIB.
“Setelah menerima laporan tersebut langsung kita dalami dengan melakukan penyelidikan,” kata Kapolsek Ilir Timur II Kompol Ismail ditemui di Mapolsek, Selasa (3/6/2025).
Setelah dilakukan penyelidikan, kata dia, polisi yang sudah mengantongi identitas pelaku langsung bergerak melakukan penangkapan terhadap pelaku di kediamannya tanpa perlawanan.
“Mendapatkan adanya laporan itu, anggota kita bergerak cepat dan berhasil menangkap pelakunya hingga langsung dibawa ke Mapolsek IT II Palembang,” jelasnya.
Kepada polisi, lanjutnya, pelaku mengakui jika motif terjadi penganiayaan karena salah paham hingga pelaku kesal dan melakukan aksi tersebut. Akibatnya, korban mengalami luka di wajah, kepala dan pelipis mata
“Peristiwa ini terjadi berawal mereka ini saling lihat satu sama lainnya, yang membuat pelaku emosi hingga terjadilah penganiayaan itu. Atas tindakan tersebut korban Ahmad Harun mengalami luka berat pada bagian wajah dan area pelipis mata sebelah kanan,” jelasnya.
Saat ini, pelaku sudah ditahan di Mapolsek. Dia ditetapkan tersangka tentang tindak pidana penganiayaan Pasal 351 KUHPidana.
Kunjungi situs Giok4D untuk pembaruan terkini.
“Untuk pelaku sudah tersangka, dikenakan pasal 351 KUHP dengan ancaman penjara di atas lima tahun, yang saat ini pelakunya telah ada di dalam tahanan Mapolsek IT II Palembang,” tegasnya.