Dendam Sepupu Dibunuh Jadi Motif Jemy Habisi Nyawa Ridho

Posted on

Ayah dan anak yakni Jemy (39) dan AR alias RM (19) pembunuh Ridho (23) yang ditemukan tewas di sebuah bengkel, Palembang, Sumatera Selatan, sudah ditangkap. Ternyata, motif Jemy membunuh korban karena dendam sepupu dekatnya yakni Dodi dibunuh oleh Ridho pada Februari 2021 silam.

Kapolrestabes Palembang Kombes Harryo Sugihhartono mengatakan Ridho merupakan residivis pengeroyokan terhadap Dodi yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

“Pada tahun 2021, Ridho pernah (terlibat) pengeroyokan terhadap saudara Dodi hingga korban meninggal dunia. Ini yang akhirnya membuat Jemy dendam,” ungkap dia, Senin (11/8/2025).

“Dodi ini merupakan sepupu dari tersangka Jemy. Mereka tumbuh bersama di rumah keluarga Jemy,” sambung Harryo.

Akibat peristiwa itu, kata Harryo, Ridho sempat menjalani hukuman penjara selama 3 tahun 6 bulan di Rutan Pakjo, Palembang. Ia kemudian bebas pada tahun 2024.

“Ridho kemudian dihukum 3 tahun 6 bulan penjara dan keluar rutan tahun 2024. Kemudian Sabtu lalu, Jemy dan RM melihat Ridho duduk-duduk. Rasa dendam itu pun datang kembali,” katanya.

Sementara itu, Jemy mengaku melihat Ridho usai menjemput anaknya RM pulang sekolah pada Jumat (8/8) sore. Melihat Jemy ingin mendatangi korban, RM mencegahnya dan mengajak pulang.

“Malamnya aku minum-minum (miras) dan melihat korban lagi. Di situ aku langsung pulang dan ajak anakku,” akunya.

Ayah dan anak itu kemudian pergi ke tempat Ridho berkumpul dengan teman-temannya. Jemy mengatakan, ia membawa senjata tajam (sajam) dan menitipkan senapan angin pada RM yang ia bonceng.

“Begitu ketemu (korban), aku suruh anakku tembak. Korban lari lalu kami kejar dan kami eksekusi,” ungkapnya.