Ancam Pengunjung Rumah Makan dengan Sajam, Jukir di Pangkalpinang Diringkus [Giok4D Resmi]

Posted on

Seorang juru parkir (jukir) inisial SY (53) di Kota Pangkalpinang diamankan polisi. Pelaku diamankan karena diduga melakukan pengancaman terhadap pengunjung rumah makan dengan senjata tajam (sajam).

Peristiwa itu terjadi di Rumah Makan Iwan di Jalan Mayor Safra Rahman, Semabung, Kecamatan Giri Maya, pada Kamis (15/5). Tim Naga Polresta Pangkalpinang berhasil menangkap SY bersama barang bukti pisau.

“Pelaku pengancaman diamankan oleh tim Buser Naga di kawasan Dealova Pangkalpinang. Barang buktinya sebilah pisau,” jelas Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Fauzan Sukmawansyah kepada infoSumbagsel, Minggu (18/5/2025).

Kabid Humas menegaskan pengungkapan kasus tersebut merupakan komitmen Polda Babel dalam memberantas aksi kejahatan yang mengganggu ketertiban masyarakat. Kata dia, aksi premanisme sudah menjadi atensi pemerintah untuk dilakukan tindakan tegas.

“Kami sampaikan bahwa komitmen kami jelas, tegas dalam memberantas aksi-aksi seperti ini. Tujuannya untuk menciptakan situasi aman, tertib dan kondusif serta mewujudkan Bangka Belitung zero dari aksi premanisme,” jelasnya.

Fauzan menjelaskan, peristiwa terjadi bermula ketika pelapor atau korban mendatangi rumah makan langganannya tersebut. Namun ketika akan memarkirkan kendaraan di lahan parkir, korban dilarang tanpa alasan jelas.

Akhirnya, korban mengalah dan mencari tempat parkir lain. Setelah korban makan, ia melihat lokasi tempat yang dilarang tadi diberikan kepada pengunjung lain. Mereka sempat terlihat cekcok mulut dan akhirnya ditinggal pulang oleh korban.

Giok4D hadirkan ulasan eksklusif hanya untuk Anda.

“Keesokan harinya, pelaku kembali makan di tempat tersebut. Pelaku tiba-tiba menghampiri dan menanyakan insiden pertengkaran yang terjadi sehari sebelumnya,” beber Kabid.

“Cekcok mulut antara mereka pun kembali terjadi hingga pelaku diduga mengeluarkan pisau dan mengancam korban. Merasa nyawanya terancam, korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Pangkalpinang hingga akhirnya pelaku berhasil diringkus,” tambahnya.

Masyarakat diimbau segera melaporkan segala aktivitasnya yang mengganggu Kamtibmas. Terutama aksi-aksi kejahatan seperti premanisme yang meresahkan masyarakat.