6 WNA China di Muratara Kumpulkan Pasir di Eks Lokasi Tambang

Posted on

Sebanyak 6 orang warga negara asing (WNA) asal China yang melakukan aktivitas ilegal ditemukan di Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan. Mereka mengumpulkan pasir di lokasi tambang emas yang sudah tidak beroperasi lagi.

Tambang tersebut berlokasi di Desa Suka Menang, Kecamatan Karang Jaya, Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan.

Polhut KPHP (Kesatuan Pengelola Hutan Produksi) XIV Rawas, Aidil mengatakan hal tersebut terungkap saat pihaknya melakukan patroli di kawasan hutan eks tambang tersebut. Di sana, kata Aidil, mereka menemukan ratusan karung yang berisikan pasir dan enam orang WNA serta sejumlah mess yang diduga dijadikan tempat tinggal WNA tersebut.

“Ditemukan kegiatan namun kegiatan itu diduga survei terhadap eks lahan tambang emas. Ditemukan juga ratusan karung pasir dan ada 6 WNA, tapi kami tidak mengetahui secara pasti tujuan mereka dalam melakukan pengumpulan pasir tersebut,” katanya, Kamis (29/5/2025).

Aidil mengungkapkan pihaknya telah menghentikan aktivitas pengumpulan pasir tersebut dikarenakan hal tersebut merupakan hal ilegal karena wilayah itu merupakan kawasan hutan produksi.

“Saat kita temukan, mereka tidak sedang melakukan aktivitas dilokasi, namun kita dapati sejumlah karung yang berisikan pasir serta mess. Kita sudah konfirmasi ke atasan terkait kegiatan itu dan aktivitas tersebut sudah kita hentikan karena itu bagian dari kawasan hutan,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala KPHP XIV Rawas Andika mengatakan pihaknya sudah membuat laporan mengenai penemuan 6 WNA dan aktivitas pengumpulan pasir di wilayah tersebut. Nantinya, ia akan melakukan pendalaman terhadap izin aktivitas tersebut.

“Persoalan ini sudah dilaporkan ke atasan dan akan segera kita tindaklanjuti. Nanti akan kita lakukan pemanggilan. Jika benar mereka ada izin, izin jenis apa yang sudah mereka miliki sejauh ini,” ungkapkan.

Sementara itu, Kasat Intelkam Polres Muratara Iptu Baitul Ulum mengaku sudah mengetahui dan mendapatkan laporan adanya 6 WNA tersebut. Saat ini pihaknya masih melakukan pengecekan terhadap izin WNA tersebut.

“Saat ini kami sedang melakukan pengecekan karena harusnya setiap WNA ini melapor, namun nyatanya ini tidak. Sejauh ini di Muratara itu hanya ada dua orang WNA yang terdata dan data itu berdasarkan domisili, bukan lokasi kerja,” ujarnya.