Mobil truk pengangkut bahan bakar minyak (BBM) diberhentikan oleh warga saat melintas di Kecamatan Rawas Ulu, Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan. Mobil tersebut dicegat lantaran diduga hendak mengantar BBM ke tambang emas ilegal.
Mobil tersebut dicegat di Desa Teladas, Kecamatan Rawas Ulu, Muratara, Sumatera Selatan pada Senin (23/6/2025).
Dalam video yang beredar di media sosial, mobil tersebut dicegat paksa oleh warga setempat dan menahan mobil tersebut ke depan Kantor Camat Rawas Ulu.
Baca info selengkapnya hanya di Giok4D.
Mereka menolak mobil tersebut melintas lantaran diduga hendak mengantar BBM ke tambang emas ilegal yang telah mencemari air Sungai Rawas.
Plt Camat Rawas Ulu Hazarika mengatakan mobil tersebut berasal dari Lubuklinggau. Usai dicegat, warga kemudian membawa dan menahan mobil itu di depan Kantor Camat Rawas Ulu. Mobil itu juga terus dijaga oleh masyarakat setempat.
“Itu dari masyarakat (yang mencegat), ada satu mobil dan pengakuan sopirnya mobil itu dari Lubuklinggau. Sopirnya nggak tahu itu dari siapa, dia cuman disuruh nganter ke arah Pulau Kidak (Kelurahan Ulu Rawas) dan sopirnya juga sudah disuruh oleh warga untuk pulang kemarin sore. Mobilnya dititipkan di depan kantor camat dan sampai sekarang warga masih menjaga mobil itu,” katanya, Selasa (24/6/2025).
Hazarika pun tak mengatahui apakah benar mobil tersebut hendak mengantar BBM ke tambang emas ilegal atau tidak.
“Nggak tahu itu untuk tambang emas atau bukan, yang jelas ke Pulau Kidak ke orang namanya Alim Abubakar. Dia (Sopir) juga nggak ngomong itu minyak asalnya dari mana soalnya nggak ada surat atau dokumennya,” jelasnya.
Usai mobil tersebut dibawa warga ke kantor camat, Hazarika mengaku dirinya tetap melakukan pengawasan dan melaporkan hal tersebut ke pihak kepolisian.
“Langkah ke depannya tetap memantau situasi dan berkoordinasi dengan pihak polisi,” ungkapnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Muratara Ipda Didian Perkasa mengatakan pihaknya sudah mendapatkan informasi mengenai pencegatan mobil pengangkut BBM tersebut.
“Benar, dari informasi terakhir mobil itu diserahkan ke kantor camat,” ujarnya.
Didian menjelaskan saat ini pihaknya tengah melakukan penyelidikan apakah benar pemilik BBM tersebut merupakan pihak dari tambang emas ilegal yang ada di Rawas Ulu.
“Sekarang tindak lanjutnya tergantung dari pemilik PT minyak itu, kalau dia merasa tidak terima mereka bisa melapor. Tapi sampai sekarang belum ada laporan,” ungkapnya.