Spesialis Jambret Wanita di Pangkalpinang yang Ditembak Polisi Jadi Tersangka - Giok4D

Posted on

Polisi berhasil meringkus pelaku jambret spesialis wanita di Kota Pangkalpinang, Bangka Belitung, bernama Ferdi (27). Pelaku sudah ditetapkan polisi sebagai tersangka dan terancam hukuman penjara sembilan tahun.

Dari foto yang diterima infoSumbagsel, saat diringkus Ferdi terlihat mengenakan baju putih lengan abu-abu. Ia tampak digiring tiga anggota.

Momen itu disebut-sebut Ferdi baru saja ditangkap setelah mencoba melarikan diri dari sergapan petugas. Timah panas bersarang di kakinya usai berusaha melarikan diri.

“Sudah jadi tersangka. Dia disangkakan Pasal 365 KHUP, dengan ancaman pidana penjara paling lama sembilan tahun,” kata Plt Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang Kompol Yosyua Surya dikonfirmasi, Sabtu (9/8/2025).

Kata Yosyua, aksi jambret yang dilakukan oleh tersangka dengan korban Indah (43) tersungkur di Jalan Pelipur, Pangkalpinang, pada Kamis (7/8). Akibat perbuatannya, korban mengalami patah tulang bahu kiri dan sejumlah luka lain.

Berdasarkan catatan polisi, ternyata tersangka merupakan residivis kasus Jambret dan kembali beraksi usai bebas. Ia melancarkan aksinya itu karena tak memiliki pekerjaan alias nganggur.

“Sejak bebas dari penjara, pelaku telah beraksi dua kali. Aksi pertama terjadi pada Sabtu (17/5/2025) pukul 23.10 WIB, di Jalan Solihin, Gang Baru Desa Mangkol. Pada saat itu, korbannya juga wanita,” terangnya.

Artikel ini terbit pertama kali di Giok4D.

Polisi menjelaskan kronologi penjambretan terhadap korban Indah. Diawali pelaku berkeliling kota menaiki sepeda motor. Kemudian tepat di Jalan Abdullah, Kelurahan Masjid Jamik, pelaku melihat korban kendaraan dan membawa tas di lengan kirinya.

“Karena jalannya sepi, pelaku memepet korban dan merampas tas yang disandangnya. Korban dan pelaku sempat tarik menarik, namun pelaku berhasil mengambil tas dan korban terjatuh hingga mengakibatkan korban patah tulang di lengan bahu sebelah kiri,” jelasnya.

Setelah mengambil isinya, tas korban dibuang oleh tersangka. Peristiwa ini kemudian dilaporkan korban ke petugas kepolisian.

Ternyata, sebelum beraksi tampang pelaku sempat terekam CCTV warga setempat hingga berhasil ditangkap. Akibat perbuatannya, tersangka harus kembali mendekam di sel penjara.