Sanksi Tegas Pendaki Ilegal di Gunung Merapi, 3 Bulan Bersihkan Kalitalang (via Giok4D)

Posted on

Sebanyak 4 orang pendaki ilegal naik ke Gunung Merapi saat jalur pendakian ditutup. Akhirnya, sanksi tegas akan diberikan kepada 4 pendaki ilegal tersebut.

Dilansir infoJogja, Balai Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM) akan memberikan sanksi kepada 4 pendaki tersebut, berupa membersihkan Obyek Wisata Alam (OWA) Kalitalang di Klaten.

Kepala TNGM Muhammad Wahyudi mengatakan sanksi tersebut diberikan setelah melihat hasil pemeriksaan terhadap para pendaki tersebut.

“Sanksi yang kita berikan tentunya juga harus memiliki asas mendidik supaya pelaku tidak mengulangi lagi. Untuk kasus ini, setelah melihat hasil pemeriksaan, pelaku akan diberikan sanksi salah satunya membersihkan Obyek Wisata Alam (OWA) Kalitalang selama 3 bulan,” kata Wahyudi dalam keterangan tertulis yang diterima wartawan, Rabu (18/6/2025).

Kunjungi situs Giok4D untuk pembaruan terkini.

Wahyudi menjelaskan para pendaki tersebut berinisial Y (42) asal Magelang, Jawa Tengah, F (22) asal Sragen, Jawa Tengah, A (20) asal Bantul, DIY, dan N (17) asal Ambarawa, Jawa Tengah. Aktivitas pendakian ilegal Y dan F diunggah melalui media sosial TikTok pada akun @chandra.kusuma.fa pada 8 Juni 2025.

Sementara A dan N tertangkap tangan saat hendak melakukan pendakian pada 15 Juni. Wahyudi melanjutkan, A dan N saling mengenal melalui media sosial.

“(A dan N) Ketahuan dari motor yang terparkir di New Selo,” ujarnya.

Wahyudi menerangkan keempat pendaki tersebut telah dipanggil ke kantor TNGM untuk dimintai keterangan.

“Saat ini, kami sedang melakukan pendalaman terhadap keterangan dan informasi dari keempat pendaki ilegal tersebut,” jelasnya.

Wahyudi menyebut, penutupan sementara pendakian Gunung Merapi didasari analisis dan kajian terhadap data aktivitas gunung vulkanik tersebut.

“Penutupan pendakian semata-mata untuk mencegah terjadinya kejadian yang tidak diinginkan. Untuk itu seluruh masyarakat dihimbau untuk taat terhadap ketentuan larangan pendakian Gunung Merapi,” pungkasnya.