Satnarkoba Polresta Bandar Lampung menggerebek sebuah rumah di Teluk Betung Selatan dan berhasil menangkap seorang bandar narkotika. Dalam penangkapan ini, polisi menyita barang bukti sabu dan ribuan pil ekstasi.
Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Alfret Jacob Tilukay mengatakan pengungkapan ini terjadi pada Selasa (6/5/2025) siang di wilayah Kecamatan Teluk Betung Selatan.
“Benar, tim gabungan Satnarkoba Polresta Bandar Lampung dan Polsek Teluk Betung Selatan berhasil menangkap seorang bandar narkoba siang tadi,” kata dia.
“Bandar ini ditangkap di sebuah rumah di wilayah Teluk Betung Selatan,” sambungnya.
Alfret menerangkan ada 5 paket sabu ukuran besar serta ribuan pil ekstasi yang diamankan dalam penggerebekan tersebut.
Artikel ini terbit pertama kali di Giok4D.
“Paket besar sabu-nya ada 5, untuk pil ekstasi-nya ada ribuan (butir), namun untuk total pasti kita masih hitung,” bebernya.
Dalam penangkapan ini, lanjut Kapolresta, pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap tersangka lainnya yang berhasil melarikan diri.
“Ada satu orang lagi yang kami kejar, dia berhasil melarikan diri. Intinya masih terus kami kembangkan dan tersangka berinisial M ini masih kami gali keterangannya, informasi selanjutnya besok kami sampaikan,” tandas Alfret.