Rapat pleno penghitungan surat suara pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Empat Lawang hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) digelar hari ini (24/4/2025). Ada 10 panitia pemilihan kecamatan (PPK) yang menyampaikan hasil rekapitulasinya.
Paslon nomor urut 02 Joncik Muhammad-Arifa’i unggul dalam penghitungan suara melawa paslon 01 Budi Antoni Aljufri-Henny Verawati. Dia unggul di 9 kecamatan dari total 10 kecamatan yang ada di Empat Lawang.
Joncik-Arifa’i hanya kalah di Kecamatan Tebing Tinggi. Di wilayah itu, Budi Antoni-Henny Verawati mendapat 15.141 suara. Sedangkan Joncik-Arifa’i mendapat 13.178 suara.
Berikut rincian rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara PSU Pilkada Empat Lawang:
Kecamatan Pendopo Barat
01. Budi Antoni-Henny Verawati: 2.660 suara
02. Joncik-Arifa’i: 4.451 suara
Kecamatan Saling
01. Budi Antoni-Henny Verawati: 2.147 suara
02. Joncik-Arifa’i: 5.640 suara
Kecamatan Lintang Kanan
01. Budi Antoni-Henny Verawati: 5.073 suara
02. Joncik-Arifa’i: 8.966 suara
Kecamatan Pasemah Air Keruh
01. Budi Antoni-Henny Verawati: 4.728 suara
02. Joncik-Arifa’i: 7.262 suara
Kecamatan Talang Padang
01. Budi Antoni-Henny Verawati: 3.985 suara
02. Joncik-Arifa’i: 3.464 suara
Kecamatan Sikap Dalam
01. Budi Antoni-Henny Verawati: 3.178 suara
02. Joncik-Arifa’i: 5.232 suara
Kecamatan Pendopo
01. Budi Antoni-Henny Verawati: 6.871 suara
02. Joncik-Arifa’i: 13.105 suara
Kecamatan Ulu Musi
01. Budi Antoni-Henny Verawati: 3.540 suara
02. Joncik-Arifa’i: 5.976 suara
Kecamatan Muara Pinang
01. Budi Antoni-Henny Verawati: 4.698 suara
02. Joncik-Arifa’i: 13.365 suara
Kecamatan Tebing Tinggi
01. Budi Antoni-Henny Verawati: 15.141 suara
02. Joncik-Arifa’i: 13.178 suara
Terjadi perselisihan di Kecamatan Saling dan Pendopo pleno penghitungan dilakukan di tingkat kabupaten. Meski begitu, KPU tetap mengesahkan karena saksi paslon 01 yang keberatan tidak bisa menunjukkan lokus (tempat) kejadian. Selain itu, para saksi tersebut juga telah menandatangani hasil pleno di tingkat PPK.
“Keberatan yang dilakukan saksi paslon tetap disahkan karena penghitungan suara dilakukan berjenjang. Selain itu, saksi juga tak bisa menunjukkan lokus kejadian untuk penyelesaiannya. Jadi saya rasa clear, saya nyatakan sah,” ujar Eskan.