Ratu Dewa Dorong Revisi Perpres Pengelolaan Sampah Jadi Energi Listrik

Posted on

Berbagai terobosan penanganan sampah terus diupayakan Pemerintah Kota Palembang. Wali Kota Palembang Ratu Dewa membahas peluang pengelolaan sampah menjadi sumber energi listrik dengan Wakil Ketua MPR RI.

Dewa menyampaikan pihaknya menanti kejelasan regulasi dari pemerintah pusat. Dia berharap revisi peraturan presiden (perpres) yang sedang disusun dapat menjadi payung hukum bagi pembiayaan proyek konversi sampah menjadi energi.

“Jika regulasinya jelas, pembiayaan proyek pengelolaan sampah dapat didukung oleh pemerintah pusat sehingga Palembang bisa segera merealisasikan teknologi pengubah sampah menjadi tenaga listrik,” katanya kepada wartawan, Jumat (12/9/2025).

Sementara itu, Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi PAN Eddy Soeparno menyambut baik rencana tersebut. Dia menilai proyek pengolahan sampah di Palembang sudah menunjukkan kemajuan yang signifikan.

Menurutnya, revisi perpres bisa menjadi momentum penting untuk mempercepat realisasi proyek ini, sekaligus meringankan beban keuangan Pemkot Palembang.

“Sebagai Ketua Satgas Penanganan Sampah di tingkat pusat, saya akan membawa aspirasi dari Palembang ini agar dapat masuk dalam pembahasan akhir revisi Perpres. Diharapkan muncul solusi konkret yang mendukung percepatan pengelolaan sampah secara modern,” ungkap Eddy.

Langkah kolaboratif ini diharapkan mampu membuka jalan bagi Palembang untuk memiliki sistem pengelolaan sampah yang tidak hanya ramah lingkungan.

“Namun saya harap langkah ini juga menghasilkan nilai tambah ekonomi melalui produksi energi listrik,” tukasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *