Pasar Cinde Palembang yang merupakan pusat pembelanjaan terlengkap dan sempat ditetapkan sebagai Warisan Cagar Budaya Kota Palembang kini kondisinya sangat memperhatikan.
Sejak dilakukannya revitalisasi, Pasar Cinde digadang-gadang akan menjadi pasar modern dengan nama Aldiron Plaza Cinde dengan bangunan setinggi 18 lantai.
Dari pantauan infoSumbagsel saat ini bangunan revitalisasi Pasar Cinde yang mangkrak kurang lebih sembilan tahun itu sudah kumuh dengan ditumbuhi tanaman liar di sekeliling bangunan, membuat Pasar Cinde semakin tidak terurus, bahkan bekas galian pondasi pembangunan pasar cinde dipenuhi air membentuk danau di tengah bangunan.
Pedagang Pasar Cinde yang masih bertahan Ujang, menyayangkan langkah pemerintah membongkar Pasar Cinde yang mengusir ratusan pedagang untuk direvitalisasi namun hasilnya sekarang tidak berjalan dan membuat pedagang sulit mencari nafkah.
“Ini namanya zalim terhadap pedagang, kami dibuat susah tempat kami mencari makan dibongkar namun dibiarkan terbengkalai penghasil kami jauh menurun,” katanya kepada infoSumbagsel, Selasa (15/4/2025).
Kata Ujang, saat ini kondisi bangunan revitalisasi itu mangkrak dan dipenuhi rumput liar serta terlihat seperti danau.
“Kamu (wartawan) lihat sendiri kondisi pasar ini sekarang, sedih kami melihatnya,” ungkapnya.
Hal senada juga disampaikan Herman, akibat adanya pembongkaran Pasar Cinde, sebagian pedagang terpaksa tidak lagi berjualan, dikarenakan kondisi pasar yang semakin sepi ditambah dengan sulitnya pembeli untuk berhenti mencari parkir.
“Kita tidak jualan lagi, sudah sepi parkir sulit dan semuanya sulit, kita hanya berharap pemerintah sadar apa yang dilakukan membuat sulit masyarakat,” katanya.
Setelah sembilan tahun mangkrak, Kejati Sumsel pun melakukan penyelidikan dan penyidikan untuk melakukan pemeriksaan adanya dugaan korupsi di pembanguan tersebut.
Dalam kasus yang ditangani Kejati Sumsel ini, belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka dan baru sebatas peemriksaan terhadap saksi-saksi untuk dimintaian keterangan.
Terbaru, mantan Wali Kota Palembang periode 2015-2018 dan 2018-2023, Harnojoyo dipanggil Kejati Sumsel pada Kamis 10 April 2025. Dia periksa sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek mangkraknya pembangunan Pasar Cinde Palembang dengan nilai proyek pembangunan mencapai Rp 330 miliar.
Setelah melakukan pemeriksaan terhadap mantan Wali Kota Palembang, Kejati Sumsel pada Senin (14/4/2025) melakukan penggeledahan di tiga kantor yakni
Kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Rakyat Provinsi Sumatera Selatan di Jalan Kapten A. Rivai, Palembang.
Lalu kantor Wali Kota Palembang di ruang Sekretariat Daerah Kota Palembang, Jalan Merdeka, Palembang. Terakhir di kantor Badan Pendapatan Daerah Kota Palembang yang berada di Jalan Merdeka, Palembang.