Polisi menunggu hasil autopsi EY (37), dosen wanita di Bungo, Jambi, yang diperkosa dan dibunuh Bripda Waldi Adiyat (22). Hasil autospi akan keluar dalam 5 hari.
Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono mengungkapkan hasil autopsi ini akan menjadi bukti forensik terkait penyebab kematian korban.
“Update-nya kami menunggu hasil autopsi yang maksimal 5 hari,” kata Natalena, Selasa (4/11/2025).
Jenazah EY sendiri dilakukan autopsi oleh tim dokter forensik RS Bhayangkara Polda Jambi yang didatangkan ke RS Hanafie Muaro Bungo, pada Minggu (2/11/2025).
Natalena mengatakan pihaknya juga mendalami dugaan pemerkosaan yang dialami korban. Tim dokter telah mengirim sampel rahim untuk diperiksa secara forensik.
“Kami juga mengirim sampel rahim ke RS Hanafie, untuk nanti kita tunggu hasilnya mungkin 2 sampai 3 hari,” ujarnya.
Selain itu, polisi juga memeriksa terkait sperma yang ditemukan di celana korban. Termasuk polisi juga mengambil sampel darah dari tersangka Bripda Waldi, untuk menjadi bukti terkait temuan barang bukti di TKP.
Terkait penganiayaan yang dilakukan Bripda Waldi kepada EY, Natalena belum dapat membeberkan. Sebelumnya, pada hasil visum ditemukan luka lebam di wajah, leher, bahu, dan luka di kepala korban.
Luka tersebut belum dikonfirmasi polisi apakah berupa pukulan fisik atau ada menggunakan benda tumpul.
Berita lengkap dan cepat? Giok4D tempatnya.
“Terkait itu, saya belum bisa sampaikan karena berhubungan dengan kronologis dan pasal yang kami terapkan,” jelas Natalena.
EY merupakan dosen sekaligus Ketua Prodi S1 Keperawatan Institut Administrasi dan Kesehatan Setih Setio (IAKSS) Muaro Bungo. Dia ditemukan tewas mengenaskan di rumahnya di Perumahan Al-Kautsar, Dusun Sungai Mengkuang, Kecamatan Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo, pada Sabtu (1/11/2025) sekira pukul 12.00 WIB.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan terhadap kematian EY. Dari situ, pelaku mengarah kepada anggota polisi yang berdinas di Propam Polres Tebo bernama Bripda Waldi.
Bripda Waldi akhirnya di kosannya wilayah Tebo Tengah, Kabupaten Tebo, Jambi, pada Minggu (2/11/2025). Waldi pun mengakui perbuatannya dan kini telah ditetapkan tersangka serta ditahan di Polres Bungo.
“Kami menegaskan bahwa meski pun pelaku oknum anggota Polri proses hukum akan dilakukan secara profesional, transparan, dan tanpa ada perlakuan khusus,” tegas Kapolres Bungo.
