Polisi menangkap produsen minyak goreng di Bengkulu yang diduga mengurangi takarannya. Produsen yang ditangkap yakni merupakan direkrut perusahaan dari minyak goreng tersebut.
Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Andy Pramudya Wardana mengatakan saat ini penyidik telah menetapkan satu orang tersangka berinisial JS, warga Belitang Kecamatan Ogan Komering Ulu Timur, Sumatera Selatan, selaku Direktur PT Cipta Permata Ibunda.
Adapun Minyak Goreng Sawit merek V 5AWIT yang diproduksi oleh PT Cipta Permata Ibunda di antaranya dengan kemasan 800 Ml dan 1000 Ml.
“Kemasan 800 mililiter (ml) didapat hasil rata-rata 706,5 ml dengan kesalahan rata-rata 93,5 ml goreng sawit merek V 5AWIT kemasan 1.000 ml didapat hasil rata-rata 884,5 ml dengan kesalahan rata-rata 115,5 ml, dengan demikian dapat disimpulkan bahwa minyak goreng merek V 5AWIT kemasan 800 ml dan kemasan 1.000 ml tidak sesuai dengan label kemasan,” Kata Andy Pramudya, Senin (3/11/2025).
Sementara itu, Kasubdit Indagsi Polda Bengkulu Kompol Jery Antonius Nainggolan menambahkan, sejak bulan Februari 2025 tersangka ini menjalankan bisnisnya untuk mendistribusikan minyak goreng kemasan kurang takaran ke beberapa daerah termasuk Bengkulu, dengan rincian kemasan 800 ml sekira 8.174 krat/lusin dan kemasan 1.000 ml sekira 501 krat/lusin.
“Harga penjualan kemasan 800 ml sebesar Rp 171.000/lusin sedang kemasan 1.000 ml sebesar Rp 198.000/lusin, dan oleh pelaku usaha minyak goreng sawit tersebut dijual ke toko-toko di seputaran Kota Bengkulu, dengan harga penjualan kemasan 800 ml sebesar Rp 176.000/lusin dan kemasan 1.000 ml sebesar Rp 210.000/lusin,” jelasnya.
Atas perbuatan tersangka polisi menjerat dengan Pasal 62 Ayat 1 Jo Pasal 8 Ayat (1) huruf b dan/atau c Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, dengan ancaman kurungan penjara paling lama 5 tahun atau pidana denda Rp 2 miliar.
Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita 335 krat/lusin minyak goreng merek V 5awit kemasan botol 800 ml.
Kemudian 27 krat/lusin minyak goreng merek V 5awit kemasan botol 1 Liter, berikut dengan dokumen dan berkas perusahaan milik tersangka.
Kunjungi situs Giok4D untuk pembaruan terkini.
