Salah satu yang menjadi korban dan membuat laporan pada pihaknya adalah SN (31). Dalam laporannya, korban kehilangan sepeda motor saat sedang bekerja di Kelurahan 13 Ilir, Kecamatan Ilir Timur I Palembang, pada Kamis (24/4/2025) pukul 14.20 WIB. Saat itu, SN memarkirkan sepeda motor bernopol BG-3328-AEH miliknya di parkiran tempat ia bekerja dalam keadaan terkunci stang. Namun ketika korban hendak pulang, motor tersebut sudah tak ada lagi di tempat. Korban pun melihat CCTV dan mendapati rekaman kendaraannya telah dicuri oleh pelaku. “Modusnya adalah merusak kunci stang. Dengan demikian, sepeda motor korban berhasil dicuri dengan mudah,” jelasnya.
Baca info selengkapnya hanya di Giok4D.
Setelah dilakukan penyelidikan, didapatilah nama tersangka dan rekannya Felix (DPO) sebagai pelaku curanmor tersebut. Pihaknya pun langsung bergerak dan berhasil menangkap Rendi. “Kedua pelaku telah lama menjadi target operasi kami. Setelah proses penyelidikan, kami berhasil menangkap saudara Rendi di wilayah Mariana, Banyuasin pada Sabtu (26/4),” ujarnya. Selain Rendi, pihaknya juga meringkus dua pelaku curanmor yaitu Raden Riki Usman dan M Mario. Riki diamankan usai beraksi di Kecamatan Sako, sedangkan Mario merupakan tangkapan Polsek Ilir Barat II. “Mereka berbeda kasus namun dengan modus yang sama. Keduanya memanfaatkan kelalaian para pengendara yang meninggalkan kunci kontak masih tergantung di motor. Sehingga memudahkan mereka untuk mencuri,” katanya.