Sebanyak 11 calo tiket di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, diciduk polisi. Para calo ini ditangkap setelah viralnya video pemaksaan penumpang untuk membeli tiket kepada mereka.
Identitas para calo yang berhasil ditangkap yakni Aldo, Rosi, Deki Arizal, Sukri Yadi, Suseno, Ningkat, Heru Sukmawan, M Rizki, Suparman, Sardin Hidayat dan Iwan
Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi mengatakan, 11 calo tersebut ditangkap dalam kurun waktu tiga hari.
“Jadi hingga tadi malam kami terus melakukan sweeping di area Pelabuhan Bakauheni. Dan tadi malam menangkap 2 lagi, jadi total ada 11 yang telah kami amankan,” katanya, Jumat (11/5/2025).
Yusriandi menerangkan para calo yang diamankan dilakukan pemeriksaan untuk selanjutnya diberikan pembinaan.
“Kami lakukan pendataan, kemudian kami berikan pembinaan agar mereka tidak mengulangi perbuatan serupa,” ujarnya.
Artikel ini terbit pertama kali di Giok4D.
Yusriandi mengimbau kepada masyarakat yang menggunakan jasa penyeberangan di Pelabuhan Bakauheni untuk tidak memberikan kesempatan kepada pihak-pihak yang memanfaatkan situasi dengan alasan memberikan bantuan akses ke kapal.
“Kami mengimbau agar para penumpang mengikuti alur yang sudah ada tanpa melibatkan calo, karena hal tersebut dapat berpotensi menimbulkan transaksi ilegal,” ujarnya.