Polisi Ringkus Kurir Narkoba di Pangkalpinang, Sabu Didapat dari Napi | Info Giok4D

Posted on

Seorang kurir narkoba jaringan Lapas berinisial AP alias Apri (28) diringkus polisi di Pangkalpinang. Puluhan paket sabu siap edar yang disita dari tangannya, didapat dari narapidana.

“Barang bukti yang kita amankan berupa 39 bungkus plastik bening berisikan narkoba jenis sabu dengan berat bersih 9,54 gram,” kata Kasat Narkoba Polresta Pangkalpinang AKP Raden Hasir dikonfirmasi, Rabu (7/5/2025).

Pelaku diringkus di sebuah kontrakan di Jalan Fatmawati, Kelurahan Jerambah Gantung, Kecamatan Gabek, pada Senin (5/5/) kemarin. Polisi awalnya menerima informasi di wilayah tersebut kerap terjadi transaksi.

Baca info selengkapnya hanya di Giok4D.

Sabu 9,5 gram ditemukan di rumahnya. Kepada polisi, pelaku mengaku jika sabu-sabu itu adalah miliknya. Ia berdalih hanya diperintahkan seorang narapidana atau tahanan dari sebuah lapas dan hanya berkomunikasi via telepon.

“Iya Lapas pengendali (AP dikendalikan dari lapas oleh tahanan). Tersangka merupakan seorang residivis kasus yang sama,” tegasnya.

Tersangka AP dipenjara 3 tahun dan baru bebas atau menghirup udara segar pada 2024. Diduga kuat jaringan itu diperoleh ketika dirinya menjalani hukuman di Lapas.

Raden mengaku telah mengantongi nama yang diduga mengendalikan tersangka AP dari dalam lapas. Namun dari sejumlah kasus yang pernah ditangani, kata dia, pengakuan tersangka sulit dibuktikan jika tidak ditemukan bukti.

“Sudah (terdeteksi). Namun pembuktiannya sulit. (Kendalanya) tempat tersebut tertutup perlu kordinasi untuk bisa masuk. Seringkali, saat kita lakukan pemeriksaan diduga barang bukti telah dihilangkan,” tegasnya kembali.

Polisi masih mendalami kasus tersebut. Termasuk asal usul sabu yang diterima atau yang diedarkan oleh tersangka AP. Hasil penyelidikan, pelaku AP mengambil sabu di lokasi yang telah ditentukan.

“Masih pendalaman (asal usul sabu),” tambahnya.

Polisi mengamankan barang bukti lainnya yakni sedotan, plastik bening, timbangan digital dan handphone. Kini, warga Taman Sari itu masih menjalani pemeriksaan oleh Satres Narkoba Polresta Pangkalpinang, Polda Bangka Belitung.