Polda Bangka Belitung (Babel) terus mendalami laporan dugaan penggunaan gelar palsu oleh Wakil Gubernur Babel Hellyana. Sejauh ini, ada 10 orang yang dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.
Untuk diketahui, Wagub Hellyana diadukan terkait dugaan tindak pidana pemalsuan surat dan atau penggunaan gelar akademik. Surat laporan pengaduan (Lapdu) dilayangkan oleh 2 aktivis mahasiswa Babel pada beberapa waktu lalu. Hellyana sendiri disebut-sebut lulusan Universitas Azzahra.
“Perihal surat pengaduan dugaan gelar palsu terhadap teradu/terlapor Wakil Gubernur Ibu Hellyana, sejauh ini sudah ada 10 orang yang dimintai keterangan,” kata Kabid Humas Polda Babel Kombes Fauzan Sukmawansyah kepada infoSumbagsel, Selasa (10/6/2025).
Menurut Fauzan, Wagub Hellyana sendiri sudah memenuhi panggilan klarifikasi dari penyidik Ditreskrimum Polda, pada Kamis (5/6). Hellyana diperiksa selama 4 jam, sejak pukul 16.00 WIB.
“Bu Hellyana sudah diminta keterangan, pada Kamis (5/6), sifatnya baru diminta klarifikasi saja terkait aduan tersebut. Jadi belum terbit LP (laporan polisi) masih laporan aduan,” tegasnya.
Fauzan mengungkap dalam proses pemeriksaan itu, Hellyana membawa sejumlah dokumen diantaranya adalah ijazah.
“Dari informasi kita terima, memang ada beberapa dokumen terkait ijazah yang dibawa oleh Wagub. Namun terkait hasil pemeriksaan, penyidik belum bisa memastikan ijazah tersebut asli atau tidak karena masih perlu didalami oleh penyidik,” ungkap Fauzan.
Lebih lanjut, Fauzan menegaskan kembali akan menyampaikan hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik terkait kasus laporan aduan ijazah palsu Wagub Babel tersebut.
“Intinya, kita akan bekerja profesional dalam laporan aduan ini. Mari kita tunggu sama-sama hasil pemeriksaan dari penyidik, jika ada informasi terbaru akan kami sampaikan kembali,” pungkasnya.
Terkait mantan rektor Universitas Azzahra yang disebut-sebut penyidik telah melayangkan surat panggilan. Namun, bersangkutan belum bisa hadir karena sedang kurang sehat.
“Untuk mantan rektorat Universitas Azzahra sudah kita kirimkan undangan sebanyak 2 kali. Yang bersangkutan tidak hadir karena sedang sakit, hari ini tim penasihat hukum datang ke Polda,” tutupnya.