Polisi Gagalkan Penyelundupan 5 Ton Pasir Timah ke Malaysia di Bangka Barat

Posted on

Jajaran Polres Bangka Barat berhasil menggagalkan penyelundupan pasir timah ilegal di perairan wilayahnya. Pasir timah seberat 5 ton itu akan diselundupkan ke Malaysia.

Timah ilegal tersebut diamankan di Perairan Keranggan, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat (Babar), Kamis (24/4/2025). Barang bukti diangkut menggunakan Kapal Kayu ukuran 15 GT, asal Kepulauan Riau.

“Kita amankan semalam, sekitar pukul 23.20 WIB. Barang buktinya 5 ton pasir timah yang diduga akan dikirim (diselundupkan) ke perbatasan Indonesia-Malaysia,” kata Kapolres Babar AKBP Pradana Aditya Nugraha dikonfirmasi infoSumbagsel, Jumat (25/4/2025).

Selain pasir timah, kata Aditya, pihaknya juga turut mengamankan delapan orang yang terlibat dalam penyelundupan ilegal tersebut. Mereka adalah satu keluarga, paman hingga ponakan.

“Ada 8 orang yang kita amankan. Satu nakhoda kapal dan 7 anak buah kapal (ABK). Mereka masih kita periksa untuk pengembangan dan mencari beberapa pelaku lainnya,” ungkapnya.

Identitas pelaku yang diamankan yaitu kapten kapal inisial SL, KPR sebagai teknisi mesin dan DLT sebagai juru masak. Selanjutnya, 5 ABK berinisial RS, MS, NH, ZAI dan terakhir IS.

Aditya mengatakan pasir-pasir timah ini diduga dibeli dari daerah tambang timah ilegal di wilayah Bangka Barat, baik tambang darat maupun laut. Hasil interogasi sementara, pelaku ini merupakan kaki tangan yang bertugas mengirim timah.

“(Pemilik) SML (belum terungkap). Ia berperan menyuruh SL dan ABK-nya untuk melakukan pengangkutan pasir timah tanpa ijin dari Bangka Barat menuju ke Perbatasan Indonesia-Malaysia,” tegasnya.