Kronologi Wanita asal Jogja Diduga Dilecehkan Oknum Pejabat Dewas BPJS di Hotel

Posted on

Kasus dugaan pelecehan yang dilakukan oknum Pejabat Dewas BPJS Kesehatan RI terhadap warga Yogyakarta, berinisial PG (35) di Palembang, Sumatera Selatan masih diselidiki polisi. Pelecehan itu terjadi di salah satu hotel Palembang.

Suami PG, berinisial IN mengatakan, kejadian bermula saat istrinya yang sedang berada di kediaman keluarganya di Palembang dalam rangka pemulihan pasca keguguran.

Saat di Palembang, PG lalu diajak bibi IN bertandang ke salah satu hotel di Jalan R Soekamto, 8 Ilir, Ilir Timur III, Palembang, pada Rabu (23/10/2024) lalu, sekitar pukul 17.00 WIB.

“Sebelum kejadian awalnya istri saya dihubungi oleh sepupu terlapor berinisial RL (bibi IN), melalui aplikasi WhatsApp sekitar pukul 07.51 WIB. RL mengirim chat bahwa SU menanyakan keberadaan korban di mana, di Palembang atau di Jogja. Jika di Palembang ajak PG ke Novotel,” kata IN ditemui di Subdit PPA Ditreskrimum Polda Sumsel, Jumat (25/4/2025).

Selanjutnya, kata IN, RL lalu mengajak korban untuk menemui SU yang sedang berada di Palembang dalam rangka perjalanan dinas. Korban sempat menolak, namun terus didesak dan sehingga merasa tidak enak. Pasalnya, SU sempat menjadi perwakilan keluarga IN saat acara pernikahan ia dan suaminya.

“Istri saya tiba di hotel itu sekitar pukul 11.29 WIB dan katanya akan ketemu di loby hotel. Karena RL berada di kamar SU, istri saya kemudian diajak RL menuju kamar nomor 228 untuk menemui SU. Namun, saat itu SU belum berada di kamar. Sekitar pukul 15.30 WIB, SU datang ke kamar,” kata IN.

Tak berselang lama, katanya, RL meninggalkan PG sendirian bersama SU di kamar, alasan untuk berenang di kolam renang hotel. Karena merasa janggal, PG sempat ingin ikut keluar kamar namun dihalangi SU, dengan alasan ada yang ingin dibicarakan.

“Pada pukul 17.00 WIB, dugaan pelecehan seksual terjadi. Dia (SU) memperlihatkan video porno dari ponselnya, merayu-rayu istri saya, serta melakukan tindakan fisik pelecehan seksual itu,” ujarnya.

Melihat gelagat tidak baik, PG kemudian mengirim pesan ke RL agar segera kembali ke kamar. Setelah RL tiba mereka langsung berpamitan pulang. Atas kejadian itu, korban kemudian mengadu ke suami korban.

IN yang mendapatkan laporan itu tersulut emosi. Saat SU menghubungi istrinya untuk bertemu kembali dan datang seorang diri, IN kemudian memilih mengikuti istrinya sekaligus menemui pelaku, dan menanyakan hal yang terjadi.

“Istri saya sangat syok ketika SU memperlihatkan video porno, memegang dan mencium tangannya, menyentuh paha, dan menyandarkan kepala di bahunya,” katanya.

Bahkan setelah kejadian, kata IN, SU masih mencoba menghubungi istrinya untuk bertemu kembali. IN mengaku sangat kecewa dan murka karena perbuatan ini jelas melanggar norma agama dan hukum negara. Sebelum kejadian ini, katanya, ia sangat menghormati SU sebagai keluarga. Tapi atas perlakuan itu, IN dan istri sangat tidak terima.

“Awalnya rencana pertemuan di lobi hotel. Tapi saat istri saya datang ke sana RL (bibi korban) justru sudah berada di kamar hotel. Dan istri saya diminta langsung ke kamar. Karena ada sesama wanita, istri saya masuk ke sana,” ungkapnya.

IN berharap SU dapat diproses hukum seberat-beratnya karena telah melukai harkat dan martabat keluarganya.

“Intinya kita ingin si pelaku ini bertanggung dan dihukum seberat-beratnya karena negara kita ini negara hukum,” jelasnya

Kata Polisi

Sementara itu, Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes M Anwar Reksowidjojo mengatakan, pihaknya telah menerima laporan itu sejak Oktober 2024 lalu. Saat ini, kata dia, Unit III Subdit PPA tengah menyelidikinya kasus tersebut.

“Masih proses pemenuhan alat bukti, karena alat bukti akan kita bawa alat bukti, iya termasuk rekaman CCTV dan semua alat bukti akan kita bawa ke labfor dulu,” kata Anwar ditemui Jumat.

Meski sudah 5 bulan berlalu sejak pelaporan tersebut, Anwar menyebut dalam waktu dekat pihaknya juga berencana memanggil terlapor SU untuk dilakukan pemeriksaan sebagai saksi terlapor.

“Iya, (terlapor) akan segera kita periksa,” katanya.