Polda Lampung Bakal Ekshumasi Mahasiswa Unila yang Tewas Usai Diksar Mapala

Posted on

Mahasiswa Unila Pratama Wijaya Kusuma tewas usai mengikuti Diksar Mapala Mahapel. Kasus ini berujung laporan ke Polda Lampung.

Pihak Polda Lampung pun berencana untuk melakukan ekshumasi. Direktur Ditreskrimum Polda Lampung, Kombes Pahala Simanjuntak mengatakan ekshumasi dilakukan jika nantinya dalam proses penyelidikan ditemukan adanya tindak pidana.

“Saat ini kami masih melakukan penyelidikan terkait laporan kasus Unila ini. Kami akan melakukan gelar untuk mengetahui apakah ada tindak pidana dimaksud, bila ditemukan ada peristiwa pidana akan dilakukan proses penyidikan dan ke depan kita juga berencana melakukan ekshumasi atau menggali ulang untuk dilakukan autopsi terhadap jenazah korban,” katanya, Rabu (4/5/2025).

Pahala menerangkan, hingga saat ini pihaknya baru menggali keterangan dari pihak keluarga korban.

“Sampai dengan kemarin masih orang tua korban yang kami mintai keterangan,” bebernya.

Terkait pihak Mahapel, dirinya menerangkan akan dijadwalkan untuk dilakukan pemeriksaan pada pekan depan.

“Untuk pihak Unila dan Mahapel rencananya pekan depan,” tandasnya.

Sebelumnya, seorang mahasiswa Universitas Lampung (Unila) tewas setelah sebelumnya mengikuti kegiatan Pendidikan Dasar (Diksar) organisasi pencinta alam di kampus tersebut. Diduga korban tewas setelah dilakukan penganiayaan oleh sejumlah seniornya.

Korban tewas atas nama Pratama Wijaya Kusuma, seorang mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) jurusan bisnis digital 2024 Unila.

Sebelum menghembuskan nafas terakhirnya, Pratama sempat menjalani perawatan dirumah sakit hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada Senin (28/5/2025) lalu. Atas meninggalnya Pratama, pihak keluarga membuat laporan ke Polda Lampung.

Diksar ini dilaksanakan pada bulan November 2024 mulai dari tanggal 11 hingga 14. Kegiatan ini diikuti oleh korban bersama 5 orang rekannya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *