Penambang Emas Ilegal di Bungo Tewas Tertimbun Tanah Saat Menyelam

Posted on

Willy Mandala Putra (25), pekerja tambang emas ilegal di Bungo, Jambi, meninggal dunia saat melakukan penambangan. Korban diduga tertimbun tanah saat menyelam di lokasi penambangan emas.

Peristiwa terjadi di sebuah tambang emas ilegal di Sungai Pantai, Dusun Lubuk Niur, Kecamatan Tanah Tumbuh, Kabupaten Bungo, pada Sabtu (5/7/2025), sekira pukul 15.00 WIB.

“Iya benar, korban merupakan warga Dusun Tanjung, Kecamatan Tanah Sepenggal, Kabupaten Bungo,” kata Kasi Humas Polres Bungo, AKP M. Noer, Minggu (6/7/2025).

Noer menerangkan berdasarkan laporan Kapolsek Tanah Sepenggal, saat itu teman korban bernama Robi melihat selang oksigen yang digunakan korban untuk menyelam sudah mengapung. Sementara, korban tak kunjung keluar dari dalam air.

“Teman korban berteriak meminta bantuan dan menyelam dengan pekerja lainnya ke dalam air dan menemukan korban sudah tidak bernyawa,” ujar Noer.

Saat kejadian, korban diduga tertimbun tanah saat menyelam di sungai. Selanjutnya, jasad korban diangkat dari dalam sungai dan telah dibawa ke rumah orang tua korban. Korban telah dimakamkan hari ini.

“Di dalam kejadian tersebut petugas tidak ada menemukan tanda-tanda kekerasan terhadap tubuh korban yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” ungkapnya.

Hingga saat ini, lanjut Noer, situasi di TKP dan di rumah duka berada dalam keadaan aman dan kondusif. Pihak keluarga sudah mengikhlaskan kepergian korban dari kejadian ini.

“Sesuai instruksi dari Bupati, bahwa Camat, Rio dan perangkat dusun lainnya untuk mencegah adanya PETI (penambangan emas tanpa izin) di wilayahnya masing-masing,” pungkasnya.