Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) tengah mematangkan langkah strategis untuk membentuk kerja sama konsorsium Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Saat ini, Pemprov Sumsel sedang melakukan koordinasi intensif dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) guna membahas payung hukum terkait penugasan PT Sriwijaya Mandiri Sumsel (SMS).
Asisten II Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan (Ekeu dan Pembangunan) Setda Sumsel, Basyaruddin Akhmad, mengungkapkan bahwa pertemuan dengan Kemendagri bertujuan untuk meminta persetujuan terkait Peraturan Gubernur (Pergub). Regulasi ini nantinya akan menjadi dasar legalitas bagi PT SMS dalam menjalankan penugasan tersebut.
“Itu kan hanya melaporkan bagaimana minta persetujuan Kemendagri untuk Pergub penugasan kepada PT SMS. Nah, itu masih mau dibahasnya, baru minta masukan,” kata Basyaruddin, Selasa (27/1/2026).
Basyaruddin menjelaskan bahwa sejauh ini proses koordinasi tersebut masih berada di tahap awal. Pihak Pemprov Sumsel baru sekadar memaparkan rencana dan menjaring masukan dari kementerian terkait agar skema penugasan konsorsium ini sejalan dengan aturan nasional.
Hingga saat ini, belum ada poin-poin substansial atau keputusan final yang dihasilkan dari konsultasi tersebut. Menurut Basyaruddin, pertemuan tersebut lebih bersifat diskusi teknis sebelum draf Pergub difinalisasi dan ditandatangani oleh pimpinan daerah.
“Masukan-masukan untuk Kemendagri, tapi belum ada yang substansial,” lanjut Basyaruddin singkat menjelaskan progres terkini dari hasil konsultasi tersebut.
Fokus utama Pemprov saat ini adalah memastikan seluruh aspek administratif dan legalitas terpenuhi dengan sempurna. Persetujuan dari Kemendagri dianggap sebagai langkah krusial agar Pergub penugasan memiliki landasan hukum yang kuat dan tidak menyalahi aturan di kemudian hari.
Kerja sama konsorsium BUMD ini diharapkan dapat memperkuat peran perusahaan daerah dalam mendukung pembangunan di Sumatera Selatan.
Artikel ini ditulis oleh Ani Safitri peserta Program MagangHub Bersertifikat dari Kemnaker di infocom.
