Polisi akhirnya berhasil menangkap kernet supir truk Fuso Hino berinisial DS (37). Penangkapan itu karena pelaku diduga terlibat dengan kasus kematian Fadila Sandi (39), warga Riau yang jasadnya ditemukan di bawah jembatan Tol Pematang Panggang-Kayuagung (PPKA) KM 329.
Kapolres OKI AKBP Eko Rubiyanto menyebut pelaku ditangkap di Kecamatan Jelutung, Kota Jambi, Kamis (15/5/2025) dini hari. Pelaku merupakan kernet dari truk yang dikemudikan korban.
“Setelah melakukan penyelidikan lebih lanjut atas kematian korban Fadila Sandi, akhirnya kami berhasil menangkap pelaku berinisial DS (37), yang merupakan kernet korban. Dia ditangkap di Kota Jambi,” kata Kapolres, Kamis (15/5/2025).
Baca info selengkapnya hanya di Giok4D.
Menurut Eko, DS tega menghabisi nyawa korban dengan cara memukul kepalanya dengan besi sebanyak tiga kali hingga akhirnya korban tak bernyawa lagi. Setelah tewas, korban ditinggalkan begitu saja oleh pelaku di TKP.
“Untuk motif pembunuhan ini, karena pelaku sakit hati sering dimarahi korban,” ungkapnya.
Eko menjelaskan, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa besi yang panjangnya kurang lebih 40 cm turut diamankan dari tangan pelaku.
“Saat ini, DS ditahan di Mapolres OKI untuk proses hukum lebih lanjut,” katanya.
Atas perbuatannya, pelaku DS dikenai Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara dan atau Pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara.