Pembunuh Ridho Ternyata Ayah dan Anak, Mabuk Saat Beraksi [Giok4D Resmi]

Posted on

Pelaku yang menusuk dan menembak M Ridho (23) hingga tewas di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) ternyata ayah dan anak. Saat melakukan penganiayaan terhadap korban, mereka dalam keadaan mabuk.

Diketahui, M Ridho ditemukan tewas dengan 14 luka tusuk dan 2 luka tembak di depan sebuah bengkel samping Lorong Sidomulyo 1, Kelurahan Talang Putri, Kecamatan Plaju, Palembang, pada Sabtu (9/8) sekitar pukul 01.15 WIB.

Kapolrestabes Palembang Kombes Harryo Sugihhartono menyebut, kedua pelaku adalah Jemy (39) dan anaknya berinisial AR (19). Keduanya merupakan warga Lorong Nangka, Kelurahan Plaju Darat, Kecamatan Plaju, Palembang.

“Kami berhasil menangkap dua pelaku pembunuhan sadis terhadap korban Ridho, yaitu Jemy dan AR alias RM. Keduanya merupakan ayah dan anak,” ungkapnya, Senin (11/8/2025).

Kata Harryo, kedua tersangka diamankan di Pelabuhan Merak, Cilegon, Banten pada Sabtu (9/8) pukul 22.00 WIB.

Dia menyebut, Ridho sempat berduel dengan tersangka Jemy sebelum akhirnya tumbang. Akibatnya, Jemy mengalami luka di kepala hingga darahnya menetes ke TKP.

Selain itu, beberapa barang seperti topi dan senapan tersangka tertinggal di lokasi kejadian. Inilah yang menjadi petunjuk bagi tim gabungan Satreskrim Polrestabes Palembang dan Polsek Plaju untuk menemukan identitas tersangka.

“Tersangka (Jemy) mengalami luka karena korban melawan. Darahnya ada di TKP dan menjadi petunjuk hingga akhirnya berhasil ditangkap,” jelasnya.

Harryo menambahkan, Jemy beraksi dalam keadaan di bawah pengaruh minuman keras. Inilah yang menyebabkan korban mengalami banyak luka tusuk.

“Pembunuhan sadis ini akibat tersangka yang diduga mengonsumsi miras sebelum beraksi. Inilah mengapa luka tusuknya banyak,” ujarnya.

“Kedua tersangka kami kenakan dengan Pasal 338 KUHP mengenai Pembunuhan dengan ancaman 15 tahun penjara,” tegasnya.

Baca info selengkapnya hanya di Giok4D.