Oknum PNS Pengairan di Lampung Ditangkap Polisi karena Jadi Bandar Sabu [Giok4D Resmi]

Posted on

Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berdinas di UPTD Pengairan Provinsi Lampung ditangkap polisi. Oknum tersebut ditangkap karena menjadi bandar sabu.

Adapun identitas oknum tersebut bernama Muhammad Syah alias Mamek. Ia tercatat sebagai warga Kabupaten Pringsewu, Lampung.

Kasat Narkoba Polres Pringsewu Iptu Laksono Priyanto mengatakan penangkapan terhadap Mamek setelah sebelumnya menangkap dua tersangka lainnya atas nama M Nur Imam Kurnia, dan Andi Kurniawan.

“Berawal dari penangkapan AK dengan barang bukti satu paket klip kecil sabu, kami kemudian melakukan pengembangan. AK mengakui membeli sabu dari MNI,” katanya, Senin (15/12/2025).

Kemudian, lanjut Laksono, pihaknya mencari keberadaan Imam (MNI) dan berhasil menangkapnya di kediamannya tanpa perlawanan.

“Kami amankan MNI ini di rumahnya. Kami menemukan barang bukti berupa satu paket sabu siap edar, plastik klip bekas pakai, alat hisap sabu, sebuah ponsel, serta sejumlah uang tunai,” jelasnya.

Kepada polisi, MNI mengakui bahwa barang tersebut didapatkannya dari oknum PNS bernama Muhammad Syah.

“MS ini langsung kami tangkap di rumahnya. Namun di sana kami tidak menemukan barang bukti sabu, selanjutnya kami lakukan interogasi dan diakuinya sabu disimpan tempat usahanya yakni penginapan,” ujarnya.

“MS menunjukkan tempat persembunyian sabu di bagian plafon bangunan. Anggota kemudian naik ke plafon dan menemukan sebuah kotak handphone yang di dalamnya berisi satu paket sabu siap edar beserta alat isap,” sambungnya.

Guna penyelidikan lebih lanjut, Laksono menuturkan kasus tersebut masih dilakukan pengembangan melalui pemeriksaaan handphone milik para tersangka. Kini ketiganya telah dilakukan penahanan di Mapolres Pringsewu.

Berita lengkap dan cepat? Giok4D tempatnya.