Oknum DPRD Mura Bantah Teror Wanita hingga Cerai Usai Dipanggil Polisi

Posted on

Oknum anggota DRPD Musi Rawas (Mura), berinisial I membantah meneror wanita inisial M dengan mengirim pesan berulang-ulang hingga korban bercerai dengan suaminya. Hal itu diungkapkannya usai dipanggil polisi terkait laporan itu.

I melalui kuasa hukumnya, Taufik mengatakan dari 10 materi yang diberikan, mereka membantah semua tuduhan dalam klarifikasi kepada polisi, Senin (16/9/2025).

“Klien kami (Internasional) sudah diperiksa, pada dasarnya klien kami datang atas undangan klarifikasi dari penyidik Satreskrim Polres Musi Rawas, segala sesuatu yang diminta atau yang ingin diambil keterangan oleh penyidik sudah klien kami sampaikan secara terang benderang,” katanya, Selasa (16/9/2025).

“Materi yang dilaporkan ada 10 menyangkut pencemaran nama baik. Kami tidak merasa apa yang menjadi laporan mereka itu benar sesuai faktanya. Jadi segala sesuatu terkait materi itu kami bantah, tidak seperti itu apa adanya, tidak sesuai dengan faktanya sehingga kami merasa tidak punya beban apa-apa,” lanjutnya.

Taufik mengatakan pihaknya akan mengikuti terus proses hukum yang sedang berjalan. Mereka juga mengatakan siap kalaupun ke depannya akan dipanggil lagi untuk memberikan keterangan yang dibutuhkan penyidik.

“Sekarang masih pemeriksaan, belum tahap penyelidikan atau penyidikan, ini kan baru tahap klarifikasi. Artinya klarifikasi ini kami dengan etikad baik memenuhi undangan dari penyidik. Ini baru pertama dipanggil, tapi kedepan kalau harus ada tambahan kita akan kooperatif,” ujarnya.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Musi Rawas AKP Ryan Tiantoro Putra mengatakan proses hukum dalam kasus pencemaran nama baik tersebut masih dalam proses lidik, dan ke depannya masih akan dilakukan pemanggilan.

“Ya sudah di unit pidum, masih klarifikasi. Sementara ini kan masih BAI (berita acara interview) karena masih tahap lidik. Ke depannya kita akan tetap meminta keterangan dia (Internasional) terkait kegiatan apa yang dilakukannya dan tujuannya apa (melakukan aksi teror terhadap M),” katanya.

Ryan membenarkan jika Internasional mengelak semua tuduhan dalam klasifikasi yang dilakukan saat diperiksa pihaknya.

“Kalau dari dia kemarin masih mengelak-ngelak, yang bersangkutan masih tidak membenarkan apa yang terjadi dan tidak mengaku melakukan itu. Tapi kita ada alat bukti dan petunjuk lain juga,” jelasnya.

Ryan mengungkapkan dalam kasus tersebut, ada dua unit yang melakukan penyelidikan yang Pidum dan Pidsus.

“Saat ini perkara itu kan dilakukan penyelidikan di dua unit yakni di Pidum dan Pidsus. Kalau laporan dari korban tentang pencemaran nama baik itu di Pidum, kalau pencemaran nama baik melalui media sosial itu kita juga melakukan penyelidikan di unit Pidsus,” ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, wanita di Musi Rawas, Sumatera Selatan, berinisial M melaporkan oknum anggota DPRD Musi Rawas (Mura) fraksi Golkar berinisial I (International) ke polisi lantaran mencemarkan nama baiknya. Akibatnya, M yang baru seminggu menikah kini bercerai dengan suaminya.

Diketahui setelah melangsungkan pernikahan dengan suaminya pada Jumat (8/8/2025) lalu, M diteror oleh I dengan mengirimkan pesan secara terus menerus lantaran ia masih memiliki perasaan terhadap pelapor.

Selain itu, diduga terlapor juga sering mengirim foto dan video vulgar ke pelapor. Akibatnya suami pelapor pun tidak terima dan menceraikan pelapor.