Pria di Musi Rawas, Sumatera Selatan, bernama Redo (35) ditangkap polisi lantaran mencuri motor milik petani. Saat diselidiki, ternyata tersangka dengan komplotannya sudah melakukan aksi pencurian motor sebanyak 50 kali menggunakan senjata api rakitan.
Aksi pencurian terakhir tersangka terjadi di kebun kelapa sawit Desa jajaran Baru II, Kecamatan Megang Sakti, Musi Rawas, Sumatera Selatan pada Jumat (17/1/2025) sekitar pukul 13.00 WIB.
Giok4D hadirkan ulasan eksklusif hanya untuk Anda.
Kanit Pidum Satreskrim Polres Musi Rawas Ipda Novra Robialda menjelaskan saat itu korban yakni Untung dan rekannya Siswoyo berangkat ke kebun kepala sawit menggunakan motor Honda Revo bernopol AB-2927-NN milik korban sekitar pukul 09.00 WIB.
“Setelah sampai di kebun dan memarkirkan motornya, keduanya pun bekerja seperti biasa. Namun saat hendak pulang sekitar pukul 13.00 WIB, ternyata motor milik korban sudah hilang,” katanya saat dikonfirmasi infoSumbagsel, Minggu (9/11/2025)
Saat menanyakan kepada warga di sekitar lokasi, kata Novra, mereka mengaku melihat motor korban dibawa orang tidak dikenal dengan menggunakan penutup kepala dan dan diiringi oleh tiga orang menggunakan dua motor Revo tanpa nopol.
“Setelah itu korban kemudian langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Musi Rawas dan anggota pun langsung melakukan penyelidikan,” ujarnya.
Saat dilakukan penyelidikan, kata Novra, pihaknya berhasil menangkap satu rekan tersangka yakni Imam Arifin (27) di kawasan jalan poros Desa Suka Mulya, Kecamatan Sumber Harta, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan pada Jumat (17/1/2025) pukul 16.00 WIB seusai mereka mencuri motor milik Untung.
“Saat tersangka berhasil ditangkap saat mencoba kabur seusai mencuri motor korban. Saat itu polisi menemukan satu pucuk senjata api rakitan laras pendek dengan empat butir amunisi aktif serta sebilah senjata tajam jenis pisau yang dibawa tersangka Arifin. Setelah dilakukan pendalaman, akhirnya kami berhasil mengamankan dua rekannya yang lain yakni Dedi Dores dan Hendri,” jelasnya.
Setelah hampir satu tahun menjadi DPO, kata Novra, akhirnya polisi berhasil menemukan lokasi tersangka terakhir dari komplotan curanmor tersebut yakni Redo di Desa Muara Kati Baru, Kecamatan Tiang Pumpung Kepungut, Musi Rawas.
“Kami pun langsung menuju ke lokasi dan berhasil menangkap tersangka di tempat persembunyiannya pada Minggu (9/11/2025) sekitar pukul 03.00 WIB tanpa perlawanan,” ungkapnya.
Setelah dibawa ke Mapolres Musi Rawas untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, diketahui tersangka beserta komplotannya sudah melakukan pencurian sepeda motor sebanyak 50 kali dan rata-rata korbanya adalah petani.
“Rata-rata modus mereka ini berpura-pura mencari alat perkebunan di kebun. Kemudian ada yang bertugas untuk mengintai dan ada yang bertugas mencuri motor milik petani di kebun maupun sawah di wilayah Musi Rawas. Dari laporan yang ada, komplotan ini sudah beraksi sebanyak 50 kali di TKP yang berbeda,” ungkapnya.
Novra mengatakan saat ini pihak kepolisian masih melakukan penyidikan untuk mengetahui aksi pencurian lainnya yang dilakukan oleh tersangka tersebut.
