Ketua Perbakin Purbalingga Terlibat Kasus Pembuatan Senpi di Lampung

Posted on

Tiga orang tersangka berhasil diamankan dalam rangkaian pengungkapan rumah industri pembuatan senjata api rakitan di Bandar Lampung. Satu tersangka berstatus Ketua Perbakin Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah.

Dia adalah Agung Budi Taliroso yang merupakan pemasok berbagai jenis amunisi untuk tersangka Apriansyah di Bandar Lampung.

Bahkan, Agung nyaris memiliki semua jenis kaliber sesuai dengan kebutuhan pembeli termasuk tersangka Apriansyah. Total amunisi yang disita dari Agung mencapai lebih dari 8.000 butir.

Beberapa diantaranya merupakan produksi Pindad. Adapun jenis kaliber yang disita antara lain kaliber 76,2 mm,Kaliber 5,56 x 72 mm, US carabine 30, kaliber 9 mm, kaliber 22 mm, kaliber 37, kaliber 7,62 sniper hingga amunisi shot gun.

“Memang benar dari hasil pemeriksaan untuk tersangka Agung yang kami tangkap di Purbalingga, Jawa Tengah, memiliki latar belakang Ketua Perbakin. Dia aktif hingga tahun 2027,” kata Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung, Kompol Zaldi Kurniawan, Jumat (27/6/2025).

Polisi menduga Agung yang memiliki jabatan Ketua Perbakin bisa memanipulasi data peluru yang digunakan untuk anggotanya berlatih.

“Dugaannya dia manipulasi data peluru ya, namun itu masih kami dalami apakah memang begitu atau dia dibantu orang lain dalam mendapatkan amunisi-amunisi dengan jumlah yang banyak,” jelasnya.

Sebelumnya, pada Jumat (13/6/2025), polisi menggerebek rumah yang dijadikan tempat pembuatan senjata api rakitan di Bandar Lampung. Dalam rangkaian pengungkapan ini polisi meringkus 3 tersangka.

Total sebanyak 8.335 butir peluru aktif berbagai jenis beserta 4 unit senjata api rakitan disita Polda Lampung. Selain itu, polisi juga menyita sejumlah mesin yang serta beberapa bagian senjata api lengkap dengan magasin yang belum terangkai.