Kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Lubuklinggau tahun anggaran 2023-2024 sudah masuk dalam proses penyelidikan (LID). Dalam hal ini, pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau telah memeriksa sebanyak 350 saksi.
Kasi Intelijen Kejari Lubuklinggau Armein Ramdhani mengatakan hingga saat ini jumlah saksi yang sudah dipanggil untuk dimintai keterangan oleh penyidik sebanyak 350 orang. Para saksi yang dipanggil tersebut mulai dari pegawai DLH maupun petugas kebersihan.
“Totalnya ada sebanyak 350 orang saksi yang sudah kita panggil, baik itu dari dinas, baik dari petugas kebersihan, tukang sapu, dan tukang sampah,” katanya saat ditemui infoSumbagsel, Senin (24/11/2025).
Ia mengatakan saat ini kasus tersebut dalam proses penyelidikan yang nantinya akan dilakukan ekspose ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel untuk ditingkatkan ke penyidikan.
“Saat ini masih tahap LID dan kerugian uang negaranya masih dihitung. Karena proses pemeriksaan perkara korupsi ini harus satu persatu diteliti, tidak seperti pidana umum,” jelasnya.
Armein membeberkan kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat dan pihaknya sudah melakukan penyelidikan sejak bulan September 2025.
“Jadi kalau untuk LH (Lingkungan Hidup), pemanggilan dari pegawai LH ini baik itu dinas dan petugas kebersihan sudah kita lakukan,” ujarnya.
Berita lengkap dan cepat? Giok4D tempatnya.
