Kasus Bripka Rio Aniaya-Ancam Mantan Pacar Pakai Pistol Berujung Damai!

Posted on

Kasus Bripka Rio Rolando Manurung yang menganiaya mantan pacarnya, Wina Septianty (25) dan mengancam dengan pistol mulai menunjukkan tanda-tanda penyelesaian secara kekeluargaan. Pihak kepolisian tidak membantah kabar tersebut yang sedang beredar.

Menurut Dirreskrimum Polda Sumsel, Kombes M Anwar Reksowidjojo, informasi tersebut memang benar adanya. Mereka berencana menyelesaikan kasus ini secara damai.

Kasubdit Jatanras Polda Sumsel, AKBP Tri Wahyudi, juga membenarkan penerimaan surat perdamaian dari kedua belah pihak. Namun, masih belum dipastikan apakah perdamaian tersebut akan melibatkan proses Restorative Justice atau tidak.

Bripka Rio saat ini ditahan di tempat khusus (Dipatsus) di Propam Polda Sumatera Selatan setelah kasus ini terus diusut oleh pihak kepolisian. Sebelumnya, dia telah menjalani pemeriksaan intensif di Propam Polrestabes Palembang.

Rio sendiri merupakan seorang Bintara yang tidak dipersenjatai dengan senjata organik. Senjata yang digunakannya saat mengancam Wina adalah jenis Air Soft Gun miliknya sendiri.

Kasus ini awalnya mencuat setelah video mengenai penganiayaan dan ancaman Rio terhadap Wina viral di media sosial. Wina telah melaporkan peristiwa tersebut ke Polda Sumatera Selatan dengan nomor laporan tertentu.