Kapolda Pastikan Tak Ada Penjarahan dalam Unjuk Rasa Ricuh di PT Timah

Posted on

Kapolda Bangka Belitung Irjen Hendro Pandowo meninjau kantor PT Timah Tbk usai dirusak massa. Hendro menyebut tidak ada aksi penjarahan barang milik perusahaan.

“Tidak ada (penjarahan), laptop, komputer, barang-barang aksesoris di ruangan ini aman,” kata Kapolda Hendro kepada wartawan disela-sela peninjauan, Selasa (7/10/2025).

Kapolda datang bersama sejumlah pejabat utama (PJU). Dia berkeliling didampingi pihak PT Timah mengecek satu persatu ruangan. Pantauan di lokasi, terlihat sejumlah pecahan kaca jendela dan pintu masih berserakan di lantai.

Terlihat pula kondisi meja dan kursi berantakan, ada sebagian komputer posisi terbalik dan listrik di sebagian ruangan mati. Plang PT Timah rusak dan ada pula bekas kursi di bakar massa. Pagar besi yang roboh, sementara digantikan dengan baja ringan untuk menutup area kantor.

“Kita lihat kerusakan di gedung utama cukup parah, mebeler, kemudian kaca-kaca. Namun dari laporan PT Timah tidak ada satupun barang yang diambil. Karyawan WFH, menunggu perbaikan,” terangnya.

Polisi menyebut, hingga saat ini belum melakukan memeriksa terhadap saksi-saksi di unjuk rasa yang berujung ricuh dan perusakan itu. Petugas hanya memeriksa satu orang yang kedapatan membawa panah saat unjuk rasa.

“Sampai saat ini belum, ada kemarin yang membawa panah itu kita lakukan pemeriksaan. Secara umum kita tidak bisa melihat satu sektor, tapi kita melihat secara umum,” tegasnya.

“Untuk seluruh masyarakat Bangka Belitung tetap tenang, situasi sudah aman dan kondusif. Dan untuk penambang, silakan apa yang menjadi hasil mediasi kemarin tentu kita pedomani dan sepakati,” sambungnya.

Diberitakan sebelumnya, pada Senin (6/10/2025) ribuan penambang timah menggelar aksi unjuk rasa di Kantor PT Timah Tbk. Massa menuntut agar perusahaan menaikkan harga beli pasir timah hingga membubarkan Satgas Halilintar dan Nanggala.

Aksi unjuk rasa rusuh usai adanya tindakan represif. Saat itu massa ingin menerobos masuk ke dalam kantor. Untuk meredam massa, petugas yang berjaga akhirnya melepaskan tembakan gas air mata dan water canon hingga berujung rusuh dan massa berhasil masuk melakukan perusakan. Massa bubar setelah tuntutannya disetujui oleh perusahaan.