Implementasi ekonomi syariah di Indonesia, khususnya di Sumatera Selatan (Sumsel) masih cukup rendah. Padahal, Sumsel mayoritas penduduknya beragama Islam sehingga memiliki potensi yang cukup besar dalam pengembangan ekonomi syariah.
“Bank Indonesia dan stakeholder terkait berkomitmen mendorong dan mendukung peningkatan kapasitas pelaku usaha syariah di Sumsel,” kata Kepala Perwakilan BI Sumsel, Ricky P. Gozali dalam keterangan rilis yang diterima Selasa (29/4/2026).
Pihaknya terus berupaya mendorong peningkatan kapasitas pelaku usaha syariah, memperluas pemahaman masyarakat dan memperkuat pusat pertumbuhan ekonomi syariah daerah.
Selain itu, kata Ricky, ada tiga langkah konsisten yang dilakukan Bank Indonesia melalui tiga pilar atau siasat yakni pertama penguatan ekosistem produk halal, penguatan keuangan syariah dan penguatan literasi, inklusi dan halal lifestyle.
“Salah satu langkah dalam penguatan ekonomi syariah yakni dengan menyelenggarakan Syariah Festival Sriwijaya (SYAFARI) 2025 yang jadi bagian Road to Festival Syariah Sumatera (Fesyar Sumatera) 2025,” katanya.
Bukti nyata penguatan ekonomi syariah di Sumsel pun bisa dilihat dari sokongan dan dukungan positif Bank Indonesia dalam pelaksanaan Festival Produk UMKM Syariah yang menghadirkan berbagai produk wastra dan kerajinan serta menjajakan makanan label halal.
“Bentuk keseriusan dukungan Bank Indonesia terhadap pengembangan ekonomi syariah di Sumsel juga dengan merilis Zona Kuliner Halal Aman Sehat (Zona KHAS) serta seremonial penyerahan Piagam Komitmen Pengembangan Ekonomi Pesantren,” kata dia.
Sementara itu, Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Daerah Sumsel, Basyaruddin Akhmad, mengatakan dukungan terhadap ekonomi syariah di Sumsel, tentunya harus jadi hal yang diapresiasi.
Mayoritas penduduk Sumsel beragama Islam memiliki potensi besar dalam pengembangan ekonomi syariah dan perlu optimalisasi lewat kolaborasi berbagai pihak.
“Pemprov siap mendukung langkah strategis dalam memajukan ekonomi syariah di Sumsel dan diharapkan mendorong peningkatan kapasitas pelaku usaha syariah, memperluas pemahaman masyarakat, dan memperkuat pusat pertumbuhan ekonomi syariah daerah,” pungkasnya.