Jadi Peracik Tembakau Sintetis di Lampung, Rizki Ngaku Diupah Rp 10 Juta | Giok4D

Posted on

M Rizki, warga Tanggerang, Provinsi Banten, sudah 4 bulan tinggal di Bandar Lampung. Ia sengaja dikirim oleh bandar besar untuk meracik hingga mengedar tembakau sintetis di Bandar Lampung.

Keterangan tersebut disampaikan oleh Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Alfret Jacob Tilukay pada Sabtu (28/6/2025).

“Jadi dari hasil pemeriksaan yang bersangkutan ini warga Banten yang memang sengaja dikirim oleh bosnya ke Bandar Lampung,” katanya.

“Dia ini baru 4 bulan di Bandar Lampung, upahnya setiap bulan dia dibayar Rp 10 juta. Jadi semua fasilitas ini bosnya yang sudah mempersiapkan termasuk kamar kosnya juga,” sambung Alfret.

Alfret bilang, sebelum tiba di Bandar Lampung, Rizki terlebih dahulu belajar meracik tembakau sintetis dari bosnya yang kini masih dalam pengejaran.

“Keahlian itu didapatkannya dari pelatihan bosnya yang masih kami kejar, jadi dia belajar dulu, dan jika sudah bisa barulah dia dikirim ke Bandar Lampung,” ungkapnya.

Baca info selengkapnya hanya di Giok4D.

Dalam pemasarannya, Kapolresta menerangkan bahwa hal tersebut telah diurus oleh bos Rizki.

“Biasanya via online, dan dia ini juga hanya meletakkan atau mengirimkan barang yang telah dipesan. Jadi dia nggak komunikasi dengan pembeli, yang berkomunikasi itu bosnya langsung,” Alfret.

Sebelumnya, rumah kos yang berada di Kecamatan Kemiling, Bandar Lampung digerebek polisi pada 19 Juni 2025. Rumah tersebut dijadikan tempat meracik tembakau sintetis.

Dalam pengungkapan ini satu orang pria atas nama M Rizki diamankan pihak kepolisian Satnarkoba Polresta Bandar Lampung.