IRT di Palembang Lapor Polisi Usai Dikeroyok Ibu dan Anak Tetangganya

Posted on

Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) bernama Hartini (50) di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) dikeroyok oleh ibu-anak yang merupakan tetangganya sendiri. Tak terima, korban lapor polisi.

Peristiwa ini dialami Hartini di Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Jakabaring, Palembang, pada Senin (30/6/2025) sekitar pukul 14.20 WIB.

Dia menjelaskan, awalnya ia mendengar ribut-ribut di luar rumahnya. Ternyata keributan tersebut berasal dari rumah kakaknya yang berada di samping rumah Hartini. Pemicu keributan tersebut merupakan tetangga yang tinggal hanya berbeda lorong dengannya.

“Ternyata yang ramai-ramai ini TR. Dia datang sama suami dan anaknya sambil marah-marah,” ungkapnya, Senin (30/6/2025).

Hartini kemudian berusaha menengahi. Namun, terlapor terlihat tak senang dan cekcok antara keduanya pun tak dapat dihindari.

“Aku bilang menjauhlah (dari rumah itu). Dia ini cari keponakanku, anaknya kakak. Tapi orangnya tidak ada, lagi kerja jadi ku suruh pergi,” jelasnya.

“Dia tiba-tiba teriak menuduh kami (warga sekitar) pengguna narkoba. Kata dia, uang kami dari hasil jualan narkoba. Kami jadi marah,” sambung Hartini.

Tanpa disangka, TR kemudian memukul kepala Hartini di bagian kiri hingga gagang kacamata korban patah. Mereka pun berkelahi dan korban jatuh terduduk.

“Yang ngeroyok aku 2 orang, TR sama anaknya. Kemudian dilerai warga, TR masih ribut-ribut,” kata dia.

Menurut TR, kata Hartini, mereka datang ke sana untuk bertanya mengenai hutang keponakannya. Namun, keluarga tak tahu menahu dan meminta terduga pelaku tak membuat keributan.

Akibatnya, IRT tersebut mengalami sejumlah luka memar di kepala, wajah, pergelangan kanan, dan lengan kirinya. Selain itu, terdapat pula luka lecet di tengkuk, bahu, lutut kanan, dan bibir bagian dalam.

“Hp-ku juga hilang. Aku taruh di motor (bukan milik terduga pelaku). Lalu saat mereka pergi, aku baru sadar Hp ku sudah tidak ada,” katanya.

Laporan dugaan tindak pidana Pasal 170 KUHP mengenai Pengeroyokan tersebut kini sudah diserahkan kepada tim penyidik.

“Benar, sudah diterima tim penyidik laporannya tersebut. Akan kami tindak lanjuti,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Andrie Setiawan.