Sekretaris Daerah Muba Apriyadi memimpin mediasi keluarga pasien dan dokter yang dipaksa membuka masker di RSUD Sekayu. Meski sudah dimediasi, namun Ketua IDI Sumatera Selatan, dr Abla Chanie menyebut bahwa proses hukum tetap jalan.
“Ya kemarin memang dimediasi sama Pemkab Muba, namun tidak berdamai, kita sudah menempuh jalur hukum,” kata Abla kepada infoSumbagsel, Kamis (14/8/2025).
Abla menjelaskan dokter Syahpri Putra Wangsa yang dimarahi keluarga pasien dan dipaksa sudah melapor di Polres Musi Banyuasin didampingi dokter Zwesty Wisma Devi sebagai Ketua BHP2A IDI Cabang Muba dan dokter Muhammad Agung Wijaya, ketua bidang publikasi.
“Kemarin laporan kita sudah diterima, dan segera diproses Polres Musi Banyuasin,” ungkapnya.
Dia menegaskan IDI akan terus mengawal kasus ini dan membantu korban sampai tuntas.
“Ya tentu akan kita kawal terus kasus ini dan mendampingi korban sampai tuntas,” tutupnya.
Sementara itu, Kapolres Musi Banyuasin AKBP God Parlasro Sinaga membenarkan sudah menerima laporan dari Dokter di RSUD Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, bernama Syahpri Putra Wangsa. Dia mengatakan akan memproses laporan tersebut dan memanggil terlapor.
“Ya benar laporan polisi, (dari dokter di RSUD Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, bernama Syahpri Putra Wangsa sudah kita terima, kita akan proses dengan profesional,” katanya.