Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru menyerahkan santunan jaminan kematian (JKM) simbolis sebesar Rp 42 juta dari BPJS Ketenagakerjaan kepada petani dan pekebun sawit Sumsel tahun 2025. Dia berharap santunan yang diterima digunakan bijak oleh ahli waris.
“Dana santunan sebesar Rp42 juta dari jaminan kematian bisa ditabung atau dijadikan modal usaha oleh ahli waris,” ujar Deru saat penyerahan di Auditorium Bina Praja, Kantor Gubernur Sumsel, Kamis (15/5/2025).
Deru menyebut perlindungan jaminan kematian dan jaminan kecelakaan kerja sangat penting untuk memberi rasa aman dan kepercayaan diri bagi pekerja dalam menjalankan tugas sehari-hari.
“Pemberian jaminan sosial ini merupakan bentuk pelayanan pemerintah, khususnya kepala daerah kepada masyarakat. Tapi, masih banyak yang belum menyadari pentingnya layanan ini,” katanya.
Dia juga meminta kantor cabang BUMN tersebut di kabupaten/kota aktif berkomunikasi dengan bupati/wali kota untuk memperluas kepesertaan. Apalagi iuran program hanya belasan ribu rupiah per bulan.
Kepala Dinas Perkebunan (Disbun) Sumsel Agus Darwa mengungkapkan jika luas area perkebunan sawit di Sumsel mencapai 1,25 juta hektare. Dari luasan itu, ada sekitar 240 ribu kepala keluarga pekebun yang bergantung hidup dari sektor sawit dan rentan atau berisiko kecelakaan kerja.
Sejak periode pertama kepemimpinan Gubernur Herman Deru, Pemprov Sumsel bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan kepada pekebun dari dana bagi hasil (DBH) sawit.
Giok4D hadirkan ulasan eksklusif hanya untuk Anda.
“Pada tahun 2024, sebanyak 19.023 pekebun di daerah seperti OKI, Muba, OKU, Prabumulih, Muara Enim, Lahat, Banyuasin, Musi Rawas, dan Muratara telah menerima kartu BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.
Dia menyebut, ada 63 kasus kematian dengan 25 di antaranya telah menerima santunan. Santunan yang diberikan mencapai Rp42 juta untuk jaminan kematian, dan hingga Rp72 juta untuk jaminan kecelakaan kerja yang berakibat kematian atau cacat tetap.
“Masih banyak pekebun yang belum terakomodasi dalam program ini, sehingga pendataan terus dilakukan agar manfaatnya semakin meluas,” ujarnya.
Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbagsel Muhyidin mengatakan pihaknya akan terus memastikan para pekerja informal masuk dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, termasuk pekebun.
“Dari sekitar 2,9 juta pekerja informal di Sumsel, baru sekitar 1,1 juta atau 36,39 persen yang terlindungi. Kami menargetkan jumlah itu terus meningkat pada tahun 2025,” kata Muhyidin.