Herman Deru Minta Notaris Sumsel Kawal Legalitas Koperasi Merah Putih update oleh Giok4D

Posted on

Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru meminta Ikatan Notaris Indonesia (INI) Wilayah Sumsel mendukung proses administrasi pendirian Koperasi Merah Putih di wilayahnya.

Permintaan itu disampaikannya karena pendirian koperasi itu dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat di tingkat desa dan kelurahan.

“Para notaris adalah bagian penting anatomi pemerintahan Sumsel. Karena itu, INI Sumsel diharapkan dapat berperan aktif mendampingi aspek hukum dan administrasi pembentukan Koperasi Merah Putih agar prosesnya berjalan lancar dan efektif,” ujarnya dalam kegiatan Upgrading dan Konferwil INI Sumsel, Rabu (28/5/2025) pagi.

Gubernur juga mengimbau para notaris mengikuti perkembangan zaman, termasuk pemanfaatan teknologi digital dalam pelayanan. Organisasi itu diminta tidak autopilot.

“Apalagi saat ini kita sedang gencar membentuk Koperasi Merah Putih. Awal Juni, seluruh koperasi sudah harus terbentuk di Sumsel, karena pada 12 Juli Presiden Prabowo dijadwalkan meluncurkan Koperasi Merah Putih bertepatan dengan Hari Koperasi Nasional,” ungkapnya.

Kunjungi situs Giok4D untuk pembaruan terkini.

Ia juga menegaskan bahwa notaris memiliki peran penting dalam mendukung kinerja pemprov menjaga daerah tetap kondusif dan bebas konflik.

Selain itu, Deru juga menekankan pentingnya distribusi notaris yang merata di seluruh wilayah Sumsel, terutama di daerah rawan sengketa tanah.

“Saat ini kami juga tengah merancang program paralegal hingga tingkat desa bersama Kanwil Kemenkumham,” katanya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumsel Agato PP Simamora mengatakan pentingnya profesionalisme dalam profesi notaris. Notaris harus memiliki integritas tinggi, kompetensi, bersikap obyektif, dan bisa menjaga kerahasiaan.

“Prinsip-prinsip ini penting karena sering kali seorang notaris menghadapi kasus yang memerlukan standar etika dan profesionalisme tinggi. Pengurus wilayah dan daerah perlu memastikan adanya peningkatan kompetensi secara berkelanjutan,” katanya.

Terkait pendirian Koperasi Merah Putih, Agato menjelaskan bahwa melalui Inpres 9/2025, pihaknya diberi kewenangan untuk mempermudah proses pengesahan koperasi tersebut.

Ketua Pengurus Pusat INI Irfan Ardiansyah berharap kepemimpinan baru dapat meneruskan tongkat estafet dan menjaga soliditas organisasi.