Empat pria asal Musi Rawas, Sumatera Selatan yakni Ela (32), Lega (30), Sandi (27), dan Roli (24) ditangkap polisi usai terbukti mencuri minyak mentah milik PT. Pertamina Field Pendopo seberat 2 ton. Saat ini polisi masih mengejar satu tersangka lagi.
Pencurian tersebut terjadi di penampungan minyak PT. Pertamina Field Pendopo di Dusun 8 Sopa, Desa Semangus, Kecamatan Muara Lakitan, Musi Rawas, Sumatera Selatan pada Senin (16/6/2025) sekitar pukul 22.00 WIB.
Kanit Pidum Polres Musi Rawas Ipda Novra Robialda mengatakan kejadian tersebut bermula saat tim keamanan dari perusahaan tersebut sedang melakukan patroli rutin di area tersebut.
“Setiba di Jalan Poros Dusun 8 Sopa, mereka melihat satu unit mobil pikap jenis Isuzu Traga warna putih bernopol BG-8954-EL membawa dua buah tangki plastik. Curiga dengan mobil tersebut, tim keamanan melakukan pengejaran dan kemudian berhasil menghentikan mobil tersebut,” katanya, Minggu (29/6/2025).
Novra mengungkapkan terdapat dua orang di dalam mobil tersebut yakni Aldo sebagai supir dan Mustar Dandi di kursi penumpang. Saat diinterogasi, keduanya pun mengaku sedang membawa kondensat (minyak mentah) yang didapat dari Lega dan Ela di Dusun 8 Sopa, Desa Semangus.
“Saat diusut, ternyata mereka mengambil minyak mentah dari tempat penampungan minyak kondensat Tank Toss Sumur SPA 30 milik PT. Pertamina Field Pendopo. Akhirnya tim keamanan pun membawa kedua orang tersebut ke Polres Musi Rawas untuk kami lakukan pendalaman,” ungkapnya.
Saat dicek, kata Novra, pihak perusahan mengalami kerugian berupa dua ton minyak mentah dan melaporkan hal tersebut ke pihak kepolisian untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Setelah dilakukan penyelidikan, kami mendapatkan informasi mengenai keberadaan Ela dan Lega di Dusun Sopa, Desa Semangus, Kecamatan Muara Lakitan. Akhirnya kami pun menuju lokasi dan berhasil mengamankan keduanya pada Sabtu (28/6/2025) sekitar pukul 20.30 WIB,” bebernya.
Setelah dilakukan interogasi, sambungnya, didapat informasi bahwa ada tiga orang tersangka lainnya yang berperan sebagai pengambil minyak mentah di tangki milik PT. Pertamina Field Pendopo.
Kami pun langsung memburu tersangka lainnya dan akhirnya berhasil mengamankan Sandi dan Roli yang berada tidak jauh dari TKP. Namun satu tersangka lagi yakni R tidak ditemukan disana,” terangnya.
Selain keempat tersangka, Novra menyebutkan pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti yakni dua ribu liter minyak mentah, empat buah plastik drum warna biru, satu mesin penyedot air, dua buah tangki air berkapasitas masing-masing satu ton, dan tujuh jeriken minyak berkapasitas 35 liter.
“Selanjutnya keempat tersangka beserta barang bukti tersebut langsung dibawa ke Mapolres Musi Rawas untuk diproses sesuai hukum yang berlaku. Sedangkan untuk satu tersangka lainnya sedang kita buru keberadaannya,” tutupnya.
Simak berita ini dan topik lainnya di Giok4D.