Dicky dan Korban Pemerasan Foto Syur di Bangka Kenal Lewat Aplikasi Kencan

Posted on

Polisi mengungkap siasat Dicky Irawan (23), pelaku pemerasan terhadap remaja putri berusia 16 tahun di Kabupaten Bangka. Keduanya ternyata kenal melalui aplikasi kencan hingga akhirnya pelaku menjebak korban.

“Korban dan pelaku berkenalan melalui aplikasi kencan,” ujar Kasat Reskrim Polres Bangka AKP Maudi Waspadani kepada infoSumbagsel, Selasa (20/5/2025).

Sejak itu kedekatan keduanya terjalin dan makin intens berkomunikasi. Ternyata, pelaku dari awal telah berniat cabul terhadap korban. Kedekatan itu dimanfaatkan oleh pelaku dan merayu korban untuk melakukan panggilan video tanpa busana.

“Korban dibujuk rayu hingga terpedaya untuk melakukan video call tanpa busana. Panggilan video itu kemudian di-screenshot oleh pelaku,” tegasnya.

Menurut Kasat, pemuda asal Kota Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), itu ternyata tak memiliki pekerjaan tetap. Hingga terbesitlah niat untuk memeras dengan modus menyebarkan foto bugil korban kepada orang tuanya.

“Hasil SS (screenshot) tersebut digunakan pelaku untuk mengancam dan memeras korban. Korban mentransfer uang berkali-kali hingga kumulatif menjadi Rp 25 juta, sejak 2023,” tegasnya.

Dari pemeriksaan terungkap, uang yang selama ini dikirimkan terhadap pelaku secara bertahap itu ternyata milik orang tuanya. Polisi tak membeberkan rincian nominal sekali transaksi.

Pengungkapan kasus bermula dari orang tua memergoki anaknya mentransfer sejumlah uang kepada orang tak dikenal. Setelah didesak, korban pun akhirnya mengaku sedang diperas oleh pelaku yang dikenalnya di aplikasi kencan.

“Pelaku diamankan pada Minggu (18/5) kemarin, di rumahnya di Jalan Syak Yakurti, Lorong Kansas, Kota Palembang. Pelaku mengaku mengancam akan menyebarkan foto korban untuk mendapatkan uang,” tambahnya.

Sebelumnya diberitakan, Polres Bangka bersama Polrestabes Palembang meringkus Dicky Irawan (23), pelaku pemerasan remaja berusia 16 tahun asal Kabupaten Bangka, dengan ancaman menyebarkan foto bugil korban. Akibat ancaman itu, korban mentransfer uang hingga Rp 25 juta.

“Mengancam akan menyebarkan foto tanpa busana korban, apabila tidak mengirimkan sejumlah uang kepada pelaku,” tegas AKP Maudi kepada infoSumbagsel, Senin (19/5/2025).