Diancam Pacar, ART Nekat Rekam Majikan Tanpa Busana Setelah Mandi

Posted on

Seorang asistent rumah tangga (ART) di Bekasi, Jawa Barat (Jabar), berinisial DA (18) nekat mereka majikannya, DK (32) saat korban sedang tak berbusana setelah mandi. Aksi itu dilakukan pelaku karena diancam pacarnya.

Dari pengakuan pelaku, DA sudah dua kali merekam majikannya saat tak menggunakan pakaian.

“Pelaku ini sudah dua hari merekam korban. Yang pertama tanggal 14 (Mei) dan yang kedua tanggal 15 (Mei),” jelas Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Kusumo Wahyu Bintoro dikutip dari infoNews.

Terungkapnya kasus ini setelah suami korban, melihat aktivitas mencurigakan DA lewat rekaman CCTV. Saat itu, suami majikannya berniat melihat aktivitas istri dan anaknya, namun malah menemukan gerak-gerik mencurigakan DA.

“Di situ (CCTV), dilihat rupanya pelaku gerakannya dengan mencurigakan, dengan merekam menggunakan handphone yang diletakkan di kakinya,” ungkapnya.

Kata Kusumo, DA memanfaatkan momen ketika korban selesai mandi dengan masih mengenakan handuk. Korban yang tidak sadar direkam dengan biasa menggunakan pakaian setelah mandi hingga selesai.

Sang suami pun segera menghubungi DK untuk memberi tahu aktivitas mencurigakan pelaku. Sampai akhirnya DK menginterogasi pelaku dan pelaku mengaku telah merekam dirinya saat tak berbusana.

“Kemudian, setelah diinterogasi, terungkap bahwasanya rupanya pelaku ini sudah dua hari merekam korban. Yang pertama tanggal 14 dan yang kedua tanggal 15 (Mei),” ungkapnya.

Diancam Pacar

Kepada polisi, tersangka DA mengaku nekad melakukan aksinya karena diancam oleh pacarnya, MFR yang bekerja sebagai seorang sekuriti. DA mengaku terpaksa karena diancam tersangka MFR akan disebar video pribadinya kepada keluarganya.

“Motif tersangka MFR menyuruh DA merekam karena MFR sakit hati kepada Tersangka DA karena diduga memiliki laki-laki lain,” katanya.

Saat ini, kedua pelaku sudah ditangkap polisi. Penangkapan tersangka DA, yang juga ART di rumah tersebut, diserahkan ke Polres Metro Bekasi Kota pada Jumat (16/5). Sedangkan MFR, yang bekerja sebagai sekuriti, ditangkap pada keesokan harinya di Jalan Bojong Renged, Selapajang Jaya, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, Banten.